KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Resnarkoba Polres Kediri Kota, mengamankan Ronny Yunantha (38) warga Kemasan Kecamatan Kota Kediri. Tersangka yang telah lama menjadi target operasi diamankan di Jalan Super Semar Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.
Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat jika pelaku diduga sering konsumsi narkoba jenis sabu. Mendapati laporan, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelsaku saat usai mengambil barang di pinggir jalan di jalan supersemar kota kediri.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan kurang lebih 0,71 gram sabu. “Tersangka kita amankan karena kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu sabu seberat 0,71 gram, kotak rokok bekas merk Marlboro. Tersangka ini sudah lama menjadi target operasi kami,” kata AKP Siswandi Kasat Res Narkoba Polres Kediri Kota, Kamis (21/7).
Karena terbukti memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News