Langgar Kesepakatan, GP Ansor Waru Sidoarjo ‘Serbu’ Karaoke Pop City

Langgar Kesepakatan, GP Ansor Waru Sidoarjo ‘Serbu’ Karaoke Pop City GP Ansor melakukan fungsi kontrol. foto:istimewa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Puluhan anggota GP Ansor Cabang Kecamatan Waru, meluruk Rumah Karaoke Pop City dan resto, di jl raya Letjen Suparman, Desa Tambakrejo Kecamatan Waru. Pasalnya, belum ada izin, Karaoke Pop City menggelar soft opening “Pop City Tropodo” Dima Group.

Sehari sebelumnya, pemilik karaoke Pop City bersama GP Ansor dan Kapolsek menggelar Klarifikasi berkas di Polsek Waru. Dalam surat kepolisian nomor B/4.11/V11.2016. dibuat kesepakatan yang disaksikan Kapolsek Waru Kompol Fatoni.

Baca Juga: Ada yang Pura-pura Pingsan Lalu Kabur, Saat Polresta Sidoarjo dan Jajaran Razia Tempat Hiburan Malam

Kesepakatan antara GP Ansor dan Pemilik Karaoke Pop City, tak boleh aktivitas sebelum perizinan keluar, meliputi IMB dan HO, yang dikeluarkan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo.

“Seakan-akan pemilik Karaoke Pop City memudahkan semua pihak, baik polisi maupun GP Ansor.” Tegas Sekjen GP Ansor Ranting Waru Ami Zulfa.

Kedatangan Puluhan Anggota Ansor Ranting Kecamatan Waru, melihat di depan Karaoke, karangan bunga soft opening “Pop City Tropodo”, membuat anggota GP Ansor kebakaran jenggot. “Karena baru saja diadakan kesepakatan, masih saja mumbuka rumah karaoke, dan spontan kami bergerak ke rumah karaoke Pop City,” aku dia.

Baca Juga: Gerak Cepat Respons Aduan Masyarakat, Kapolsek Krian Tancap Gas Tindak Pengusaha Nakal

Karena kegiatan soft opening yang dilakukan pemilik Rumah karaoke Pop City, dinilai GP Ansor telah melanggar kesepakatan bersama, yang disaksikan pihak Forpimka dan masyarakat. “Seakan-akan Agus Tantowi, selaku Manager Pop City, tak hiraukan kesepakatan yang ada,” pungkas Zulfa.

Manager Karaoke Pop City Agus Tantowi menyatakan, pihaknya bersedia menutup gerbang dan pintu Karaoke Pop City, selama perizinan belum dikeluarkan Dinas Perizinan Kabupaten Sidoarjo. Dia menyampaikan permohonan maaf kepada tokoh masyarakat dan Forpimka Kecamatan Waru.

Agus menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan kegiatan sebelum perizinan dikeluarkan pemerintah Sidoarjo. Dirinya akan menutup papan nama Karaoke Pop City. (cat/ros)

Baca Juga: Tempat Karaoke Terselubung Digerebek, Petugas Amankan 10 LC, 15 KTP, 4 HP, dan Ratusan Miras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO