Mahasiswa juga Demo Pemkab Jombang, Tuntut Dugaan Gratifikasi Pengadaan LKS Diusut

Mahasiswa juga Demo Pemkab Jombang, Tuntut Dugaan Gratifikasi Pengadaan LKS Diusut Perwakilan massa aksi saat bertemu pihak Pemkab Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Usai berdemo di depan Mapolres Jombang, massa yang tergabung dalam Kopiah Nusantara bergeser ke depan kantor Pemkab setempat. Selain berorasi di depan kantor Pemkab, lima perwakilan demonstran memasuki gedung pemerintah untuk menemui pihak birokrasi.

(BACA: Mahasiswa Geruduk Polres Jombang, Tuntut Proses Hukum Dugaan Gratifikasi Pengadaan LKS)

Baca Juga: Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan

Ditemui Asisten 1 bidang pemerintahan dan kesra Pemkab Jombang, Purwanto, perwakilan massa aksi menyampaikan tuntutannya. Yakni, supaya Pemkab Jombang mengevaluasi kinerja pejabat Diknas (Dinas Pendidikan) setempat yang diduga menerima gratifikasi dari lima penerbit buku LKS.

"Kami meminta agar pemkab segera melakukan evaluasi terkait adanya komersialisasi di . Termasuk pengadaan LKS (lembar kerja siswa). Karena itu melanggar Permendikbud Nomor 2 Tahun 2008," kata Mahmudi Faton, Ketua Kopiah Nusantara saat melakukan dengar pendapat di kantor Pemkab Jombang.

(BACA: Soal Dugaan Gratifikasi LKS, Bupati Jombang Tunggu Keterangan Guru Penyusun)

Baca Juga: Tolak Penundaan Pemilu, Mahasiswa di Jombang Gelar Demo

Sementara Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Jombang, Purwanto mengatakan, pihaknya akan mengakomodir seluruh tuntutan para mahasiswa. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dugaan gratifikasi dan pungli tersbut. "Kita akan laporkan kepada pimpinan, karena saat ini beliau sedang berada di Jakarta. Kami memang berharap masyarakat bisa menjadi kontrol," ujarnya.

(BACA: Temui Massa Aksi, Kapolres Jombang: Tidak Ada Kompromi Bagi Pelaku Gratifikasi)

Disinggung terkait kemungkinan langkah yang dilakukan pemkab jika memang terbukti ada oknum disdik yang menerima gratifikasi dan pungli, Purwanto memastikan akan memberikan tindakan tegas.

Baca Juga: Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Mahasiswa dan Politikus Jombang Gelar Refleksi Pencegahan Dini

"Jika memang terbukti melakukan pelanggaran berat, dan itu bisa dibuktikan, bisa sampai diberhentikan sebagai PNS. Namun, tentunya harus sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang ada," tandasnya.

(BACA: Bupati Panggil Kadiknas Jombang Terkait Bisnis Buku LKS, Siap Beri Sanksi)

Seperti diberitakan sebelumnya, Belasan aktivis yang tergabung dalam Kopiah Nusantara menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Jombang, Jumat (5/8) pagi. Kedatangan massa aksi dalam rangka menuntut aparat kepolisian setempat mengusut dugaan gratifikasi pengadaan buku LKS (Lembar Kerja Siswa) di lingkungan Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Sukseskan Program Vaksinasi, Polres Jombang Lantik Duta Vaksin serta Prokes

Selain membawa poster berisi tuntutan dan kecaman terhadap pejabat Diknas Jombang yang dinilai melakukan komersialisasi pendidikan, demonstran juga berorasi menyampaikan desakannya kepada penegak hukum. Tak hanya itu, mereka juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan maupun warga.

Terlihat di antara massa aksi, dua aktivis memakai baju seragam berwarna putih dan celana merah bertopi uang. Simbol tersebut untuk menggambarkan bahwa kepentingan bisnis sudah menggerogoti dunia pendidikan dengan mengorbankan siswa. Seperti pengadaan buku LKS yang dinilai tidak begitu penting namun tetap siswa dipaksakan membelinya.

(BACA: Bupati Jombang ‘Dibohongi’ Diknas Terkait Bisnis Pengadaan Buku LKS)

Baca Juga: Polres Jombang Lakukan Vaksinasi pada Mahasiswa, Ojol, dan Anggota Ormas

Sembari berorasi, para aktivis tersebut meminta Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlinto memerintahkan anak buahnya melakukan penyelidikan terhadap oknum pejabat Diknas yang diduga menerima gratifikasi dari lima CV yang ditunjuk sebagai penerbit buku LKS. (BACA:  Akui Pengadaan LKS Senilai Rp 9 M Tanpa Lelang, Diajukan ke Dewan tapi Ditolak)(rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO