JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa Universtas Darul Ulum (Undar) Jombang, Jawa Timur, berunjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law), di depan kampusnya. Aksi tersebut berujung ricuh hingga satu orang mahasiswa diamankan Polisi.
Peristiwa kericuhan terjadi, lantaran mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa nekat membakar ban bekas di tengah jalan raya. Hal itu membuat, aparat Kepolisian dari Polres Jombang, yang berjaga di lokasi melakukan pembubaran terhadap aksi mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga
Salah satu perwakilan dari mahasiswa, Saiful mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan lantaran banyaknya penolakan UU Cipta Kerja yang kian meluas di seluruh Indonesia. Dirinya juga menyebut adanya beberapa pasal di dalam UU tersebut yang tidak memihak pada kaum buruh. Sehingga kesejahteraan buruh semakin buruk.
“Buruh itu tidak sejahtera, buruh itu semakin ditindas, dengan adanya outsourcing,” tuturnya pada sejumlah wartawan, Kamis (15/10/20).
Baca Juga: Keluhkan Dugaan Pungli, Puluhan Warga Jombang Geruduk Cabdindik Jatim
Dikatakan Saiful, bahwa sistem outsourcing sangatlah menyiksa buruh. Di mana buruh bisa diterima kerja kapan saja, namun buruh juga bisa diberhentikan dengan mudah.
“Kita ini untuk membantu buruh. Dan menyuarakan ini semua,” terangnya.
Saat disinggung terkait adanya satu orang mahasiswa yang diamankan Polisi. Saiful membenarkan jika salah satu mahasiswa Undar yang ikut aksi diamankan polisi saat melakukan aksi bakar ban. Dirinya dan mahasiswa lainnya berharap agar rekannya yang diamankan polisi, bisa segera dibebaskan.
Baca Juga: Buruh di Bogor Keluhkan UU Ciptaker, Begini Janji Anies bila Menang Pilpres 2024
“Ada sekitar 50 orang kita di situ. Bakar ban kita, dan yang diamankan ada satu. Kita mengharap teman kita kembali. Karena di sini kita tidak melakukan pengerusakan. Karena pengerusakan itu bukanlah mahasiswa, itu sudah keluar dari mahasiswa, karena mahasiswa adalah agen kontrol. Dan jika teman kami tidak dibebaskan, kita akan boikot seluruh jalan di Jombang,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Jombang, Kompol M. Puji mengatakan bahwa aparat kepolisian hanya mengamankan jalannya penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Namun, karena adanya aksi bakar ban di jalan, petugas yang berjaga mengamankan situasi agar tetap terkendali.
Baca Juga: Ribuan Nakes Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan di Depan Kantor DPRD Pamekasan
“Karena ada bakar ban, kita mengamankan itu, jangan sampai proses situ mengganggu kegiatan masyarakat dan lalulintas,” pungkasnya. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News