Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Jombang Diwarnai Kericuhan, 1 Orang Diamankan

Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Jombang Diwarnai Kericuhan, 1 Orang Diamankan Polisi mengamankan salah satu mahasiswa saat aksi menolak UU Cipta Kerja di Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan mahasiswa Universtas Darul Ulum (Undar) Jombang, Jawa Timur, berunjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law), di depan kampusnya. Aksi tersebut berujung ricuh hingga satu orang mahasiswa diamankan Polisi.

Peristiwa kericuhan terjadi, lantaran mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa nekat membakar ban bekas di tengah jalan raya. Hal itu membuat, aparat Kepolisian dari Polres Jombang, yang berjaga di lokasi melakukan pembubaran terhadap aksi mahasiswa tersebut.

Salah satu perwakilan dari mahasiswa, Saiful mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa ini dilakukan lantaran banyaknya penolakan yang kian meluas di seluruh Indonesia. Dirinya juga menyebut adanya beberapa pasal di dalam UU tersebut yang tidak memihak pada kaum buruh. Sehingga kesejahteraan buruh semakin buruk.

“Buruh itu tidak sejahtera, buruh itu semakin ditindas, dengan adanya outsourcing,” tuturnya pada sejumlah wartawan, Kamis (15/10/20).

Dikatakan Saiful, bahwa sistem outsourcing sangatlah menyiksa buruh. Di mana buruh bisa diterima kerja kapan saja, namun buruh juga bisa diberhentikan dengan mudah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO