JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Kelompok Buruh di Bogor, Jawa Barat meminta Anies untuk mengkaji ulang Undang-undang Cipta Kerja bila terpilih menjadi Presiden.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Serikat Pekerja/Buruh Pabrik Kimia Energi Pertambangan (SP-KEP) Kabupaten Bogor, Mujimin usai Anies menemui kelompok buruh.
Baca Juga: Melalui Program Jimat, Anggota Polres Ngawi Lakukan Patroli dan Bagikan Makan Gratis
Mujimin menyebut, bila Undang-undang Cipta Kerja menjadi masalah bagi kelompok buruh.
"Akar masalah kami karena Undang-Undang Cipta Kerja, Pak. Nanti tolong apakah dicabut atau direvisi UU itu," kata Mujimin dalam keterangan pers tim Anies Baswedan yang disampaikan ke wartawan, Sabtu (22/7/2023).
Dalam agendanya di Bogor, Anies bersilaturahmi dan mendengarkan keluhan dari para buruh yang tergabung di 14 serikat pekerja.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ultah ke-63, Prabowo, Khofifah, hingga Anies Ucapkan Selamat
Menurut keterangan timnya, Anies pun mendengarkan dan siap memperjuangkan nasib buruh.
Tak hanya itu, Anies berjanji akan segera menyelesaikan masalah buruh bila terpilih menjadi Presiden di Pemilu 2024 mendatang.
"Kami membawa catatan dan rekam jejak saat bertugas di Jakarta. Jadi kami tidak hanya berjanji. Insya Allah semua masalah akan kita bereskan jika dipercaya memimpin Republik ini," ungkap Anies. (van)
Baca Juga: Cawe-Cawe Jokowi Jilid II, Disebut Jegal Anies dalam Pilgub DKI 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News