1 Kwintal Bahan Peledak dan Ribuan Petasan di Jombang Dimusnahkan dengan Cara Diledakkan

1 Kwintal Bahan Peledak dan Ribuan Petasan di Jombang Dimusnahkan dengan Cara Diledakkan Petugas saat memasukkan ribuan petasan ke kubangan raksasa di TPA Gedangkeret. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com memusnahkan ribuan petasan berbagai jenis dan 1 kwintal bahan peledak di TPA Gedangkeret, Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Sabtu (6/8). dan bahan peledak tersebut merupakan barang bukti itu hasil operasi Camer Semeru beberapa waktu lalu.

Pemusnahan bahan berbahaya itu, polisi mendatangkan sebuah alat berat guna membuat kubangan. Lokasi yang dipilih pun di lahan kosong TPA Gedangkeret yang jauh dari pemukiman penduduk.

Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan

Bahan peledak, petasan jadi, dan bahan pembuat petasan dimasukkan ke dalam kubangan tersebut. Tak lama kemudian, suara ledakan petasan bertubi-tubi memecah keheningan di TPA Gedangkeret.

"Barang bukti ini kami sita saat penggerebekan terhadap tersangka MSY pada 15 Juni lalu di Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan," kata Kasubbag Humas , Iptu Dwi Retno Suharti di lokasi.

Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi

Retno menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan siang ini di antaranya, 99,87 Kg bubuk peledak, 3 karung selongsong petasan jenis kacangan, 1.820 petasan kacangan, 3 karung kertas bahan selongsong petasan, dan berbagai peralatan untuk membuat petasan.

Retno menambahkan, tersangka MSY dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan ayat (3) UU Darurat No 12 Tahun 1951. "Ancaman pidananya maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Setelah dipastikan semua petasan meledak, kubangan tempat pemusnahan kembali diuruk dengan tanah. (ony/rev)

Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO