Paripurna LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun 2015, Rukmini: Target Pendapatan 2015 Terealisasi 101%

Paripurna LKPJ Wali Kota Probolinggo Tahun 2015, Rukmini: Target Pendapatan 2015 Terealisasi 101%

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Wali Kota Probolinggo tahun anggaran 2015, Jum'at (12/8).

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Agus Rudianto Ghoffur yang memimpin sidang, mengatakan sidang tersebut digelar guna mendengarkan penyampaian LKPJ yang langsung dijabarkan oleh Wali Kota Probolinggo, Hj. Rukmini SH. MSi.

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

"Kita menggelar sidang paripurna keempat masa sidang 2016, dan paripurna ini telah memenuhi kuorum. Karena itu merupakan kewajiban kita untuk membahasnya. Selanjutnya akan dibahas lebih dalam dalam panitia khusus (pansus) LKPJ," ujar Rudianto.

Selain dihadiri Wali Kota, Hj. Rukmini, sidang penyampaian nota penjelasan raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 itu juga dihadiri Sekdakot, Jhony Haryanto, dua Wakil Ketua, Zulfikar Imawan dan Mukhlas Kurniawan, Kepala SKPD, camat serta lurah se-Kota Probolinggo.

Wali Kota, Hj. Rukmini saat menyampaikan LKPJ-nya mengatakan jika pendapatan 2015 telah dianggarkan sebesar Rp 843.372.655.000 dan telah terealisasi sebesar Rp 859.000.000.000 atau sebesar 101 persen.

Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL

"Rinciannya PAD ditetapkan sebesar Rp 108 miliar dan telah teralisasi sekitar Rp 142 miliar atau sebesar 131,13 persen terpenuhi. Sementara, pendapatan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp 21 Miliar dan terealisasi sebesar Rp 26 Miliar. Sedangkan, retribusi daerah sebesar Rp 12 Miliar dan tercapai penuh sebesar Rp 12 Miliar," ujar Wali Kota Rukmini.

Lebih jauh dikatakan Rukmini, dana transfer dari Pemprov Jatim atau dana penyesuaian sebesar Rp 700 Miliar 210 juta, namun terealisasi sebesar Rp 682 Miliar 685 juta. Sedangkan, pendapatan daerah yang sah meliputi transfer dana hibah dari pusat sebesar Rp 5 Miliar, bantuan keuangan dari pemprop Jatim sebesar Rp 28 Miliar.

"Belanja daerah dalam APBD 2015 meliputi belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga. Belanja operasi meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan. Sedangkan belanja modal meliputi belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan dan irigasi serta aset tetap lainnya. Namun, untuk belanja tak tertuga merupakan belanja yang tak terduga," tegas Rukmini. (ndi/rev)

Baca Juga: Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO