LKD Belum Selesai, Dana Transfer Tahun 2017 dari Pusat untuk Pemkab Situbondo Terancam Ditunda

LKD Belum Selesai, Dana Transfer Tahun 2017 dari Pusat untuk Pemkab Situbondo Terancam Ditunda Rapat terbatas LKPJ Bupati di lantai 2 gedung DPRD. foto: BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kisruh berkepanjangan antara DPRD dengan RSUD Abdoerrahem terkait dengan pengelolaan dana SPM bagi pasien miskin di kabupaten Situbondo berakibat pada tidak selesainya sidang paripurna LKPJ Bupati tahun 2015.

Sampai saat ini DPRD Situbondo masih tidak melanjutkan sidang paripurna yang sempat ditunda beberapa waktu lalu dengan alasan Bupati masih belum menjelaskan permintaan dari sejumlah fraksi terkait dengan amburadulnya data pengguna SPM di RSUD Abdoerrahem Situbondo.

Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan

Saat rapat dengan DPRD yang dihadiri oleh seluruh ketua fraksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Drs. Syaifullah, MM mengaku bingung terkait dengan apa yang akan dilakukan terkait persoalan belum selesainya proses (Laporan Keuangan Daerah) LKD .

Menurut Sekda, adanya surat dari Kementerian Keuangan yang mewajibkan kepada Bupati maupun Gubernur untuk melaporkan pertanggungjawaban realisasi APBD semester I tahun 2016 serta laporan realisasi triwulan ketiga tahun 2015 per tanggal 16 agustus tahun 2016.

"Bila pertanggungjawaban per tanggal 16 agustus tidak dilaporkan maka pemerintah pusat akan mempertimbangkan terkait dengan dana transfer tahun 2017 yang akan diberikan ke daerah," kata Syaifullah dalam forum yang dihadiri seluruh Ketua Fraksi DPRD Situbondo.

Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis

Ia melanjutkan, kalau DPRD Situbondo mempunyai catatan terkait dengan temuannya yang berkaitan dengan realisasi penggunaan SPM bagi warga miskin, Syaiful berharap hal itu catatan itu harus ditempatkan pada ranah tersendiri, agar kepentingan yang lebih besar tidak menjadi korban.

"Kalau DPRD ada temuan harus menjadi catatan dan masuk pada ranah tersendiri agar kita tidak mengorbankan  yang kepentingan yang lebih besar untuk adanya kesepahaman terhadap laporan keuangan daerah," terangnya.

Sementara Hadi Priyanto, dari Fraksi Partai Demokrat membantah bahwa DPRD menghambat proses percepatan laporan keuangan daerah tahun 2015. Ia menjelaskan bahwa pada prinsipnya DPRD mendorong percepatan selesainya LKPJ Bupati tahun 2015 itu. Namun permintaan sejumlah Fraksi agar Bupati menjelaskan persoalan SPM masih belum dilaksanakan.

Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki

"Ketika sekarang kita kumpul untuk mendengarkan penjelasan dari pihak legislatif ternyata saat ini datanya lagi-lagi berubah, kok bisa seperti ini, kan plintat plintut," papar hadi

Politisi muda asal Kapongan ini mengungkapkan, bahwa di catatan laporan keuangan Bupati sudah sangat jelas hutang Pemkab Situbondo Rp 4,1 miliar. Namun angka itu berubah ke Rp 4,7 miliar saat penyampaian di sidang paripurna berdasarkan hasil audit internal dari RSUD yang mendatangkan tim auditor dari Jember.

Setelah itu, kata Hadi, dalam rapat Pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati yang menghadirkan seluruh ketua Fraksi kembali berubah ke angka Rp 4,1 Miliar.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024

"Yang benar ini yang mana, kalau begini terbalik proses akuntansi kita, yang dipercaya yang unaudit, yang tidak dipercaya yang hasil audit. itu uang negara yang dipakai untuk audit," pungkasnya. (stb1/had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO