Bawa 1 Poket Sabu, Pria Asal Bangkalan Madura Ditangkap di Hotel Ratna Tuban

Bawa 1 Poket Sabu, Pria Asal Bangkalan Madura Ditangkap di Hotel Ratna Tuban Tersangka saat diekspos di Mapolres Tuban. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pekerja ekspedisi, S (60) asal Desa Parseh, Kecamatan Soca, Kabupaten Bangkalan, Madura ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban setelah didapati membawa 1 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap saat berada di kamar hotel Ratna jalan king-king Tuban bersama teman perempuannya.

Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (30/8) di Mapolres mengungkapkan, tersangka ditangkap Senin, 22 Agustus kemarin. Barang bukti yang diamankan yakni 1 poket sabu seberat 0,38 gram dan 1 handphone beserta 2 sim cardnya.

Baca Juga: Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba

"Kami terus melakukan penyelidikan, karena tersangka mendapatkan barang haram itu dari temannya. Dan petugas saat ini terus melakukan pengejaran," bebernya.

Sementara ketika ditanya BANGSAONLINE.com, tersangka mengaku mengonsumsi sabu sejak dua bulan ini. "Barang itu dan saya dapat dari teman Surabaya," ujar bapak dua anak ini.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidanan paling penjara paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun, serta denda minimal Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 Miliar. (wan/rev)

Baca Juga: BNNK Tuban Gandeng Kemenag Tekan Peredaran Karnopen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO