Polisi Usut Videotron di sebelah Kantor CPM, Diduga Ada Dana Gratifikasi

Polisi Usut Videotron di sebelah Kantor CPM, Diduga Ada Dana Gratifikasi Videotron bermasalah yang kini sedang diusut polisi. Lokasinya bersebelahan dengan kantor CPM Lumajang.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com – Satuan Reskrim Polres Lumajang, rupanya mulai mengendus aroma dugaan aliran dana gratifikasi pemasangan Led Videotron, hibah dari salah satu perusahaan rokok kepada para pejabat dan pengusaha. Dugaan ini dilontarkan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP. Tinton Yudha Riambodo SH.

Tinton menegaskan, sudah ada langkah-langkah yang dilakukan untuk mengusut bagaimana prosesnya. Mulai perizinan sampai pemasangan. "Bahwa dari Polres Lumajang sudah melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," katanya.

Baca Juga: Alasan Prestasi, Keluarga Besar Ponpes Syarifuddin Lumajang Doakan Khofifah Jadi Gubernur 2025-2030

Menurut Tinton, Tim Reskrim sudah mulai melakukan kordinasi dengan pihak –pihak terkait. Terutama dengan instansi terkait perihal pemasangan videotron itu. Dijelaskan, bahwa polisi sudah mengumpulkan data tersebut. Dari data itulah, yang nantinya akan dianalisa. “Apabila memang itu ada tindak pidana akan kita naikkan. Ya ke tingkat korupsinya,”katanya.

Sejauh ini siapa saja yang dimintai keterangan juga sempat disebutkan oleh Tinton. Bukan nama lengkapnya. Karena polisi tidak bisa serta merta menyebutkan nama pejabat yang dimintai keterangan. “Mohon maaf, kita belum bisa sampaikan,” katanya.

Yang dilakukan sejauh ini hanya interview. Itu karena masih tahap pulbaket. Lalu selanjutnya polisi menyiapkan analisa, untuk selanjutnya diadakan gelar perkara. Kalau bisa, nantinya akan dinaikkan ke laporan polisinya. “Kita tingkatkan ke penyelidikan jadi laporan polisi, tapi nanti,” jelasnya.

Baca Juga: Sambangi Pasar Baru Lumajang, Khofifah Janji Lanjutkan Zakat Produktif untuk Usaha Ultra Mikro

Ada beberapa saksi yang dimintai keterangan oleh polisi. Tinton menyebutkan, mulai dari pejabat sampai pengusaha. Namun pihaknya tidak kenyebut secara detil. Karena perkara korupsi tidak bisa dipublikasikan. “Apalagi kita masih dalam proses pulbaket," terangnya.

Tinton tidak menyebutkan batasan waktu. Pihaknya hanya berjanji secepatnya menuntaskan proses tersebut. "Secepatnya, karena kita juga dengan instansi terkait melakukan pemanggilan pemanggilan,"terangnya.

Tinton menjelaskan, memang indikasi gratifikasinya ada. Namun masih sebatas indikasi. Terkait kepastian ada atau tidaknya gratifikasi dia tidak berani ngomong sekarang. “Oh tidak berani sebutkan. Masih indikasi, itu informasi yang kita dapat," tungkasnya.

Baca Juga: Kampanyekan Paslon Indah-Yudha, Repnas Lumajang Bagikan Ikan Tongkol Gratis ke Pedagang

Sejak ramai di media, videotron sampai saat ini sudah tidak menyala lagi alias padam. Videotron itu mulai dipadamkan sejak informasi merebak bahwa sejumlah pejabat menerima dari pihak vendor akhir Juli lalu. (ron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Duel Maut Dengan Kades Sukosari, Perangkat Desa Jatiroto tersabet Celurit Hingga Usus Keluar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO