foto: RONY S/ BANGSAONLINE
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Satpol PP dan kepolisian Jombang menggelar razia rumah kos di Jombang, Rabu (7/9). Saat merazia rumah kos di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang Kota, petugas dikejutkan dua pasangan berlainan jenis.
Selanjutnya mereka digelandang ke mobil petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP guna dimintai keterangan.
BACA JUGA:
- Polres Jombang Bakal Gelar Razia pada Malam Tahun Baru, Ini Sasaran Selanjutnya
- Prioritaskan Keamanan Lalu Lintas, Pemkab Jombang Tertibkan Tiang Fiber Optik Ilegal
- Bupati dan Polres Jombang Gelar Operasi Jelang Sahur, Dapati Sejumlah Pemuda Pesta Miras
- Tarif Short Time Rp30 Ribu Per Jam, Kos Mesum di Jombang Digrebek Polisi
Petugas kemudian menggeledah seluruh ruangan kamar. Hanya saja, tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan. Dari pemeriksaan yang dilakukan diketahui mereka merupakan pasangan di luar nikah.
Kabid trantib Satpol PP Jombang Ali arifin mengungkapkan, razia tersebut dilakukan karena laporan dari warga . Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyakit masyarakat. "Jangan sampai ada perbuatan asusila. Mereka yang tertangkap kita data dan diberi pembinaan," ujar ali. (ony)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




