PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dampak Struktur Organisasi (SO) yang baru dari pemerintah pusat, sedikitnya ada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pamekasan, akan dirampingkan.
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengatakan, untuk saat ini, pihaknya belum bisa memastikan SKPD mana yang terdampak perampingan, berkaitan dengan kebijakan SO baru ini. “Kita tidak bisa menentukan dulu, karena ini bercampur. Tapi, kalau Dinas Pengerjaan Umum (PU) dari tiga menjadi dua,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (14/9).
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
Menurutnya, dengan berubahnya kelembagaan ini, akan berimbas pada pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dengan demikian, terjadinya perampingan SKPD ini harus segera selesai guna mempercepat pembahasan RAPBD tahun 2017.
“Ketika lembaganya dirubah, struktur organisasi dirubah maka APBD-nya harus dirubah. Makanya harus dikejar dan bulan ini harus selesai, setelah itu baru bisa membahas APBD tahun 2017,” tandasnya.
Politisi partai Demokrat ini menambahkan, selain Dinas PU di atas, sejumlah SKPD lain yang cenderung dirampingkan adalah Dinas Pertanian digabung dengan Dinas Kehutanan Perkebunan (Dishutbun) menjadi satu SKPD atau sebagian kebijakannya dialihkan kepada pemerintah pusat. Pungkasnya. (err/ros)
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News