Didatangi Sri Mulyani, Sikap Muhammadiyah Berubah, Batal Gugat UU Tax Amnesty

Didatangi Sri Mulyani, Sikap Muhammadiyah Berubah, Batal Gugat UU Tax Amnesty Menkeu Sri Mulyani berfoto bersama pengurus PP Muhammadiyah usai pertemuan tertutup.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sikap Pimpinan Pusat (PP) berubah setelah didatangi Menteri Keuangan di Kantor Pusat PP , Rabu (14/9). Sebelumnya, ngotot akan menggugat UU Tax Amnesty lantaran mencederai rasa keadilan, namun kemarin sikap mereka luluh dan batal menggugat Undang-Undang Pengampunan Pajak tersebut.

Hal itu disampaikan usai pertemuan tertutup dengan Menteri Keuangan di Kantor Pusat PP .

Baca Juga: Khofifah: Muhammadiyah Pilar Kemajuan Bangsa dan Umat

"Tidak ada keputusan menggugat, tidak ada pembicaraan itu (mau menggugat)," ujar Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan Pimpinan PP Lincolin Arsyad di Jakarta, Rabu (14/9).

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Syaiful Bahri pernah menyatakan akan menggugat UU Pengampunan Pajak.

Alasannya, sudah melenceng dari tujuan awalnya. Namun, Lincolin menegaskan bahwa rencana itu hanyalah wacana pribadi, bukan atas nama PP Muhamadiyah.

Baca Juga: Menangkan Pasangan SAE, Ratusan Kader dan Pengurus DPD PAN Sidoarjo Rapatkan Barisan

Sebab, hingga saat ini, kata dia, Ketua Umum PP Muhamadiyah Haedar Nashir tidak mengambil keputusan apa pun terkait UU Pengampunan Pajak.

Setelah kedatangan , kata Lincolin, PP dan pemerintah sudah saling paham mengenai kebijakan .

Meski begitu, PP tetap memberikan sejumlah catatan agar pelaksanaan bisa berjalan lebih baik, terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Vinanda-Qowim Tegas Diingatkan Muhammadiyah Kota Kediri untuk Sampingkan Kepentingan Kelompok

"Namun, ada permintaan dari Pak Busyro (Ketua PP Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas), mungkin ada pembicaraan lebih lanjut untuk peraturan pemerintah agar lebih clear lagi," kata dia.

Bahkan, lanjut Lincoln, PP akan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk menyosialisasikan kebijakan hingga ke kampus-kampus.

"Kan belum menggugat. Yang mengatakan (akan) menggugat kan belum ada. Baru wacana saja," ucapnya.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Jadi Tuan Rumah Monev Kanwil Jatim

Pernyataan Lincoln tersebut tertuju pada Syaiful Bahri selaku pengurus PP yang sempat gembar-gembor akan menggugat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi.

"(Syaiful) pagi tadi datang (ke kantor), tapi waktu diskusi dia tidak hadir," kata Lincoln. Syaiful pun enggan menanggapi pertanyaan apapun terkait rencana judicial review UU Pengampunan Pajak.

Sementara itu, Menteri Keuangan memilih untuk tidak berkomentar. Usai rapat, ia justru keluar melalui pintu belakang Kantor PP Muhamadiyah dan langsung masuk ke mobilnya. Sikap serupa juga dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.(okz/kcm/lan)

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kiai Asep Minta Pajak Sembako Ditujukan Masyarakat Kelas Atas':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO