Didatangi Sri Mulyani, Sikap Muhammadiyah Berubah, Batal Gugat UU Tax Amnesty

Didatangi Sri Mulyani, Sikap Muhammadiyah Berubah, Batal Gugat UU Tax Amnesty Menkeu Sri Mulyani berfoto bersama pengurus PP Muhammadiyah usai pertemuan tertutup.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sikap Pimpinan Pusat (PP) berubah setelah didatangi Menteri Keuangan di Kantor Pusat PP , Rabu (14/9). Sebelumnya, ngotot akan menggugat UU Tax Amnesty lantaran mencederai rasa keadilan, namun kemarin sikap mereka luluh dan batal menggugat Undang-Undang Pengampunan Pajak tersebut.

Hal itu disampaikan usai pertemuan tertutup dengan Menteri Keuangan di Kantor Pusat PP .

"Tidak ada keputusan menggugat, tidak ada pembicaraan itu (mau menggugat)," ujar Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan Pimpinan PP Lincolin Arsyad di Jakarta, Rabu (14/9).

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Syaiful Bahri pernah menyatakan akan menggugat UU Pengampunan Pajak.

Alasannya, sudah melenceng dari tujuan awalnya. Namun, Lincolin menegaskan bahwa rencana itu hanyalah wacana pribadi, bukan atas nama PP Muhamadiyah.

Sebab, hingga saat ini, kata dia, Ketua Umum PP Muhamadiyah Haedar Nashir tidak mengambil keputusan apa pun terkait UU Pengampunan Pajak.

Setelah kedatangan , kata Lincolin, PP dan pemerintah sudah saling paham mengenai kebijakan .

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Kiai Asep Minta Pajak Sembako Ditujukan Masyarakat Kelas Atas':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO