BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar tidak mengkhawatirkan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Kementerian Keuangan RI. Pernyataan itu ditegaskan Bupati Blitar, Rijanto.
Kepada wartawan, Rijanto mengatakan keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat tersebut pasti sudah dipikirkan dampaknya bagi masing-masing daerah yang mengalami pemotongan. "Itu kan kebijakan pusat jadi bagaimanapun harus kita terima, " ungkap Bupati Blitar Rijanto, Kamis (15/9).
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
Ia menjelaskan untuk menyiasati pemotongan DAU tersebut, saat ini Pemkab Blitar melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah melakukan berbagai evaluasi dan perencanaan terkait langkah-langkah ke depan. Termasuk rencana penggunaan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun lalu untuk melanjutkan beberapa proyek yang sudah berjalan.
"TAPD sudah melakukan evaluasi dan perencanaan-perencanaan terkait langkah yang akan kita ambil, selain itu jika memang dibutuhkan Silpa kita juga masih mencukupi untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari dampak pemotongan DAU," imbuhnya.
Rijanto juga mengimbau kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Blitar tidak khawatir dengan isu bahwa mereka tidak akan digaji selama empat bulan akibat dampak pemangkasan DAU. Ia menyebutkan hal itu hanya isu dan tidak perlu ditanggapi secara serius.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
"Ya jelas tetap digaji, itu kan hanya isu. Jadi kami juga mengimbau agar mereka tidak terlalu khawatir yang akhirnya akan mempengaruhi produktivitas," tegas pria yang pernah menjadi Kepala Dinas Pendidikan tersebut.
Sementara dikonfirmasi ditempat terpisah, ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, Pemkab Blitar harus melakukan rasionalisasi penggunaan anggaran. Terutama anggaran untuk perbelanjaan. Pemkab Blitar harus mendahukukan hal-hal yang dirasa penting demi berjalannya roda pemerintahan Kabupaten Blitar dan menunda yang masih bisa ditunda untuk dikerjakan tahun depan.
"Yang wajib dan harus digunakan sebagaimana mestinya salah satunya adalah gaji pegawai, dan menunda yang sekiranya bisa ditundak seperti perjalanan dinas," kata Suwito.
Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
Lanjut Suwito dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera melakukan koordinasi dengan TAPD. Untuk mengetahui secara pasti rencana TAPD ke depan setelah adanya pemangkasan DAU tersebut. "Secepatnya kami akan mencari informasi dari TAPD terkait rencana kedepan setelah adanya pemotongan ini," jelasnya.
Untuk diketahui Kabupaten Blitar merupakan salah satu daerah di Indonesia yang mengalami pemangkasan DAU dari kementerian keuangan. DAU Blitar dipangkas sebesar 30 persen atau RP 120 miliar. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News