ICW: Ada 400 Tersangka Baru Korupsi, Terbanyak Kepala Dinas dan Pengusaha

ICW: Ada 400 Tersangka Baru Korupsi, Terbanyak Kepala Dinas dan Pengusaha Dialog interaktif transparansi nasional bersama ICW dan KPK di pendopo Trenggalek.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Sesuai data di KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, ada lebih dari 400 nama tersangka baru kasus korupsi. Angka yang terbesar diduduki setingkat kepala dinas dan pengusaha. Pernyataan itu disampaikan Agus Sunaryanto Wakil Koordinator ICW (Indonesia Coruption Watch) saat dialog interaktif di pendopo Kabupaten Trenggalek, Rabu lalu.

“ICW menyarankan pada para pejabat dan pengusaha untuk hati-hati karena penegak hukum sudah sangat mengetahui motif-motif ini," kata Agus dalam paparannya.

ICW menangkap banyak muncul kepala daerah yang mengusung perubahan daerahnya. Perubahan ini tidak hanya perubahan dari satu sudut saja, melainkan juga berbagai aspek termasuk kesejahteraan masyarakatnya. Tidak hanya menghembuskan pemerintahaan bersih saja melainkan juga perlu adanya parsipatif masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, memikirkan kesejahteraan rakyatnya dan beberpa hal lainnya.

"Saya mendengar tadi di depan akan ada upaya untuk meningkatkan perekonomian dan upaya pengentasan kemiskinan. Menurut saya ini merupakan suatu hal yang baik karena semua orang tidak ingin miskin, dan kemiskinan itu dalam Islam sangat dekat dengan kemusrikan. Karena dengan kemiskinan orang bisa menghalalkan segala cara termasuk menggadaikan diri. Kita boleh berupaya untuk kaya namun bukan berafti menghalalkan segala cara," terang dia.

Menurut Agus, Inspektorat setempat harus bekerja ekstra keras dan Perlunya pengawasan yang tidak mandul, karena pengawasan inspektorat di beberapa tempat terkesan simbolis saja. Banyak sekali permasalahan yang diselesaikan secara adat. Seharusnya kata Agus, pengawasan yang dilakukan bersifat pencegahan. (man/rev)