Cegah Kecelakaan, Polsek di Tuban Bisa Gelar Razia dan Penilangan

Cegah Kecelakaan, Polsek di Tuban Bisa Gelar Razia dan Penilangan Kanit Turjawali, Lantas Polres Tuban, Asik H.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Demi mencegah terjadinya angka kecelakaan di pelosok-pelosok kecamatan dan desa, setiap kepolisian sektor (Polsek) di seluruh Kabupaten Tuban bisa melakukan razia kendaraan.

Hal itu diungkapkan Kanit Turjawali, Lantas , Asik H. Kepada BANGSAONLINE.com, Senin (19/9). Dia mengatakan, mulai saat ini secera serentak setiap Polsek bisa melakukan razia kendaraan. Bagi pelanggar tidak sekedar diperingatkan, tetapi jika pelanggarannya berat maka akan dilakukan penilangan.

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

"Itu kami lakukan demi mencegah kecelakaan," tegas Asik.

Lanjut Asik, untuk mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Tuban, akan digencarkan razia. Kelengkapan kendaraan meliputi, pemakaian helm, spion dan surat kendaraan menjadi syarat utama pemeriksaan petugas. Jika kelengkapan kendaraan tersebut tidak dilaksanakan maka akan dilakukan penindakan.

"Penindakannya bisa bentuk peringatan, bisa saja ditilang jika kesalahannya parah," tambah dia.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Dikatakan Asik, pihaknya juga menjamin tidak ada ulah oknum petugas yang nakal memainkan razia. Ia pun mengimbau jika masyarakat mengetahui dan menjadi korban oleh oknum, diminta lapor ke Polres Tuban.

"Setiap Polsek sudah kami siapkan 2 bendel surat tilang, dan satu bendelnya ada 10 lembar. Kalau dilakukan penilangan mungkin itu karena melanggarnya berat," ucapnya.(wan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO