Tiga Tahun Berturut-turut Siswa Baru Kurang dari 20, Sekolah Harus Siap Kena Regrouping

Tiga Tahun Berturut-turut Siswa Baru Kurang dari 20, Sekolah Harus Siap Kena Regrouping

BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Sekolah negeri tampaknya harus berusaha keras untuk menjaring peserta didik sebanyak-banyaknya dalam setiap kali masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang cukup tegas terkait penerimaan peserta didik.

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Edy Rahardjo, mengatakan (20/9) dalam penerimaan siswa baru, setiap sekolah negeri, khususnya jenjang SD harus mampu menjaring peserta didik minimal 20 anak. Bila tidak mampu memenuhi kuota tersebut, maka sekolah harus siap-siap terkena dampak dari aturan pemerintah.

Baca Juga: Tidak Semua Madrasah Bisa Terapkan Kurikulum K-13

”Sesuai aturan bila dalam jangka waktu tiga tahun berturut-turut, sekolah tidak bisa mendapatkan peserta didik minimal 20 anak dalam setiap kali penerimaan siswa baru, maka sekolah tersebut harus siap-siap untuk terkena kebijakan regrouping (penggabungan),” terangnya.

Tidak tertutup kemungkinan, bila sekolah tersebut dipastikan tidak dapat dilakukan regrouping, maka jalan satu-satunya adalah dibubarkan. Sebenarnya kebijakan ini cukup berat untuk dilakukan, tetapi menurut dia, itu merupakan langkah terbaik yang diambil.

Bila sekolah dilakukan regrouping, para guru di sekolah tersebut hendaknya juga tidak perlu resah terkait dengan kelanjutan tugasnya sebagai pendidik. Pasalnya setiap kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan pada dasarnya telah melalui pertimbangan yang matang.

Baca Juga: Disdik Banyumas Batasi BOP untuk PAUD

”Sebelum melakukan kebijakan regrouping, Dinas Pendidikan sudah melakukan pemetaan terhadap kebutuhan guru di sekolah-sekolah yang diregrouping. Jangan sampai guru di sekolah yang diregrouping tidak mendapatkan alokasi tugas mengajar,” ujar dia.

Dalam menempatkan guru dari sekolah yang terkena penggabungan, tetap diupayakan masih berada di wilayah yang bisa dijangkau. ”Jadi para guru hendaknya tidak perlu khawatir dan siap untuk ditempatkan di mana saja. Apalagi kebijakan penggabungan sekolah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas sekolah dan efisiensi biaya operasional sekolah,” ungkap Edy kepada Bangsaonline, Selasa (20/9).

Selama ini sekolah yang digabung dengan sekolah lain, pada umumnya setelah digabung mengalami kemajuan yang cukup pesat. ”Ibaratnya dua kekuatan digabung menjadi satu, maka akan lebih kuat dan maju,” tandasnya. (bym1/rev)

Baca Juga: Buku Pendamping Penjasorkes Berbahasa Vulgar di Banyumas Tak Ditarik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO