BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas tidak menarik buku pendamping materi pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Penjasorkes) kelas 5 SD berbahasa vulgar yang beredar di sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas hanya meminta pihak sekolah agar materi pada halaman buku yang berbahasa vulgar tersebut tidak diajarkan kepada peserta didik atau dihilangkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Drs H. Purwadi Santoso mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait ditemukannya buku pendamping pelajaran Penjasorkes yang berisi materi dengan bahasa yang tidak layak konsumsi peserta didik, pihaknya lansung mengambil sejumla langkah.
Baca Juga: Tidak Semua Madrasah Bisa Terapkan Kurikulum K-13
“Kami sudah minta klarifikasi kepada tim penyusun terkait ditemukannya bahasa vulgar dalam buku yang dibuat oleh tim KKG (Kelompok Kerja Guru) Penjasorkes Kabupaten Banyumas,” kata Purwadi Santoso pada BANGSAONLINE, Jumat (9/12).
“Kami kira buku tersebut tidak perlu ditarik. Cukup materi yang terdapat pada halaman yang memuat bahasa kurang pantas itu tidak diajarkan ke siswa,” tambah dia. (bym1/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News