Penataan Siap, Jadwal Mutasi Gerbong I Tunggu Perintah Bupati

Penataan Siap, Jadwal Mutasi Gerbong I Tunggu Perintah Bupati Sekda Gresik, Djoko Sulistio Hadi

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemkab Gresik sudah hampir finishing (menuntaskan) penataan jabatan, mulai pejabat eselon IV, III dan II. Mereka baik pejabat struktural maupun fungsional.

Penataan itu dilakukan untuk persiapan mutasi pejabat gerbong I di pemerintahan Bupati-Wabup, SQ (Sambari Halim Radianto - Moh.Qosim) jilid II.

Baca Juga: Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat

Hanya, kapan waktunya, tim Baperjakat masih menunggu perintah Bupati. "Pada dasarnya penataan pejabat untuk persiapan mutasi gerbong I telah kami lakukan. Namun, waktunya kapan, kami masih menunggu perintah Pak Bupati," kata Sekda Gresik, Djoko Sulistio Hadi kepada Bangsaonline.com, Kamis (22/9).

Selaku bawahan Bupati, lanjut Djoko, dia selalu siap kapan pun Bupati memerintahkan untuk menggelar mutasi jilid I tersebut.

Hanya, hingga sekarang Bupati belum memerintahkan. "Kalau Pak Bupati perintahkan bulan ini ya kami siap. Kalau perintah mutasi dibarengkan dengan SOTK (struktur organisasi tata kerja) baru pada awal tahun 2017, mendatang, ya kami siap menjalankan perintah," jelas mantan Kepala Inspektorat ini.

Baca Juga: Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat

Menurut Djoko, penempatan pejabat untuk menempati suatu jabatan pada mutasi gerbong I sama dengan sebelumnya. Di mana, tim Baperjakat berpedoman terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur kepegawaian yang di dalamnya mengatur mulai DUK (daftar urutan kepangkatan) dan seterusnya. Kemudian, aspek pendukung lain seperti dedikasi, loyalitas dan prestasi pejabat selama diberikan tugas.

"Yang pasti, tim Baperjakat dan Pak Bupati dan Pak Wabup tidak akan ceroboh dalam menempatkan seseorang pejabat untuk menduduki suatu jabatan," terangnya.

Djoko mengaku dalam mutasi pejabat tidak akan bisa terlepas dari rasa puas dan tidak puas. Sebagai contoh, ada seorang pejabat yang dulunya menduduki jabatan yang dianggap basah (enak), kemudian pada mutasi lalu ditempatkan di suatu jabatan yang dianggap tidak basah (tidak enak).

Baca Juga: Bupati Gresik Lantik Zainul Sebagai Kadisnaker dan Sukardi Jadi Kepala BPBD

"Kami sangat menyadari hal itu. Tapi, bagi kami jabatan di mana saja itu sama. Karena kita sebagai PNS diambil sumpah janji untuk pengabdian dan membantu masyarakat," katanya.

Djoko memastikan, bahwa Baperjakat dan Bupati dalam menentukan seseorang untuk menduduki suatu jabatan telah melakukan pertimbangan matang.

"Tidak ada unsur like and dislike (suka dan tidak suka). Tapi, semua dilakukan untuk perbaikan kinerja, perbaikan pelayanan publik, perbaikan tata kelola birokrasi dan perbaikan pembangunan di Kabupaten Gresik," jlentreh Djoko.

Baca Juga: Bupati Gresik Kirim 3 Besar Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama ke KASN untuk Rekomendasi

Untuk itu, tambah Djoko, sebagai sekda dirinya mengajak kepada semua pejabat untuk guyub dan mewujudkan teamwork yang baik untuk mewujudkan kinerja, tata kelola birokrasi dan pembangunan di Gresik makin baik.

"Saya butuh masukan dan dukungan untuk mewujudkan itu semua. Jangan sungkan-sungkan kritik saya atau kasih masukan kalau ada yang tidak benar," pungkas Djoko. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO