JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Satuan Reserse Polsek Jogoroto menangkap seorang pelajar SMP berinisial YAP (16), warga Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Kamis (22/9). Siswa salah satu SMP di Jogoroto itu dibekuk karena mencuri sepeda motor Yamaha Vega Nopol S-3267-ZX milik IJA (16), warga Kecamatan Jogoroto yang tak lain teman satu sekolah pelaku.
Sebelum diringkus polisi, pelaku sempat terjaring tilang Polantas (Polisi lalulintas) di Jl A Yani Kabupaten Jombang saat berusaha membawa lari sepeda motor curiannya. ”Saat ini pelaku dalam pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang,” kata Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti, Kamis (22/9).
Baca Juga: Curi Pakaian Dalam Wanita, Pria di Jombang Ditangkap Polisi
Ia menjelaskan, awalnya sekitar pukul 06.30 pada hari Senin (19/9) korban berangkat ke sekolah salah satu SMP di Jogoroto dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega nopol S-3267-ZX. Kemudian sepeda motor yang dikendarai korban diparkir di halaman musola di Dusun Kedungboto, Desa/Kecamatan Jogoroto yang berjarak sekitar 200 meter dari sekolah dalam keadaan tidak terkunci. ”Sepeda motor korban menggunakan kunci otomatis yang diletakkan pada tombol saklar lampu utama,” ujarnya.
Retno melanjutkan, usai memarkir sepeda motornya, korban kemudian masuk ke dalam kelas. Sekitar pukul 12.30 WIB saat pulang sekolah, korban kaget mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran sebelumnya. Selanjutnya korban mencari di sekitar lokasi. Korban juga sempat bertanya kepada teman-teman sekolah namun tidak ditemukan.
”Korban kemudian melaporkan kasus kehilangan sepeda motornya ke Polsek Jogoroto,” lanjutnya.
Baca Juga: Pencurian Brankas Berisi Uang di SMPN 3 Mojoagung Jombang Terekam CCTV
Atas laporan korban, kemudian petugas melakukan pengecekan ke TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa saksi-saksi. Kemudian diketahuilah bahwa pelaku melakukan perbuatan dengan cara mengambil sepeda motor sekitar pukul 08.00.
Setelah berhasil ditangkap polisi, pelaku mengaku sudah mengetahui seluk beluk sepeda motor tersebut sebelumnya yang menggunakan kunci otomatis sehingga mudah untuk membawa kabur. Sepeda motor milik korban sempat dibawa ke Wonosalam oleh pelaku. Kemudian pelaku menuju Jombang kota. Apes, saat melintas di Jalan raya A. Yani pelaku dihentikan anggota Polantas karena tidak menggunakan helm. Setelah ditilang, sepeda motor tersebut diamankan di kantor Satlantas Polres Jombang.
Dalam perkembangannya, Polantas mendapat kabar dari Unit reskrim Polsek Jogoroto bahwa sepeda motor yang dikendarai pelaku merupakan hasil curian. Akhirnya, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ditangkap untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Curi Celana Dalam Wanita, Pria di Jombang Dibui
“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa satu lembar STNK Sepeda motor Yamaha Vega nopol S-3267-ZX beserta sepeda motornya,” pungkas Retno. (rom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News