JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah wanita yang mengaku menjadi korban pemerkosaan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti. Hasilnya, polisi memastikan kasus tersebut benar adanya.
"Selain Elma Theana, kemarin ada tiga orang yang diperiksa. Mereka datang kooperatif tanpa dipanggil. Hasilnya signifikan bahwasanya kejadian itu memang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/9).
Baca Juga: Gatot dan Reza Akui Sering Lakukan Ritual Seks dan 'Threesome'
Salah satu asisten pribadi Gatot yang menjadi korban ikut membantu melahirkan korban pertama Gatot berinisial C (26). Dia juga mengaku pernah melihat Gatot sedang berhubungan intim dengan salah satu korban.
"Ternyata ada korban lagi, tapi dia enggak mau membuat LP (laporan), namun kesaksiannya cukup signifikan. Terutama asisten, dia lihat kejadian itu, dia pernah mengintip-ngintip Gatot melakukan itu," ungkap Awi.
Menurut Awi, Dua wanita mengaku telah dicekoki aspat yang belakangan diketahui merupakan sabu, sebelum diperkosa Gatot.
Baca Juga: Korban Bertambah, Penyanyi Cantik Mengaku Diperkosa Aa Gatot
Namun hingga saat ini Polda Metro Jaya belum menetapkan Gatot sebagai tersangka pemerkosaan. Sebab Polda Metro Jaya belum melakukan pemeriksaan terhadap Gatot lantaran penyidik masih berfokus kepada kasus pemakaian narkoba yang ditangani Polda NTB.
Sementara mengenai kepemilikan senjata api, Gatot Brajamusti masih saja mengelak bahwa senjata api (senpi) yang dimilikinya berasal dari Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), di mana dirinya tergabung dalam organisasi itu
"Siapa yang bilang di Perbakin? Enggak ada. Surat dari Perbakin juga enggak ada. Dia tidak terdaftar di Perbakin," bantah Awi Setiyono.
Baca Juga: Bong, Senpi, hingga 'Sex Toy' Diamankan saat Penangkapan Gatot Brajamusti
Menurutnya, guru spiritual itu hanya sekadar mengaku-ngaku sebagai anggota Perbakin. Lagipula, sambung Awi, kalaupun dia tergabung di Perbakin sekalipun, senjata api itu tetap saja tidak boleh dibawa pulang.
"Emangnya kalau (anggota) Perbakin terus legal? Tidak juga. Kalau ngaku-ngaku doang kan bisa. Senjata perbakin itu tidak boleh dibawa pulang, jadi digudangkan soalnya kan olahraga," tegas Awi.
Bahkan saat ini, Perbakin membuat aturan bahwa tidak semua orang sipil boleh memegang senjata. Hanya orang tertentu lah kata dia, yang berhak memegang senpi misalnya pejabat negara.
"Tapi kalau untuk bela diri itu baru boleh. Tapi sudah sangat ketat itu. Sejak 2007 pernah TR Polri mengatakan cuma pejabat negara aja yang boleh pegang," tutup dia.(okz/trb/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News