JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pasca pengakuan artis cantik Elma Theana terhadap perilaku menyimpang Gatot Brajamusti atau yang biasa dipanggil Aa Gatot. Seorang penyanyi cantik, melapor ke Polda Metro Jaya, kamis (8/9) malam. Dengan didampingi pengacaranya, Citra mengaku menjadi korban pemerkosaan Ketua PARFI tersebut.
Citra yang mengaku berprofesi sebagai penyanyi ini mendatangi Sentra Peayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya dengan didampingi dua pengacaranya, Sudharmono Saputra dan Rhony Sapulette.
Baca Juga: Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Dalam laporannya, Citra mengaku telah diperkosa sejak berusia 16 tahun oleh Gatot Brajamusti. Tindak asusila tersebut terjadi mulai 2007 hinga 2011. "Kejadian mulai tahun 2007. Saat itu masih berumur 16 tahun 10 bulan. Kejadian itu dilakukan berulang-ulang hingga tahun 2011," kata Sudharmono.
Modus yang dilakukan terlapor yakni pelapor disuruh mengkonsumsi aspat yang dikatakan sebagai makanan malaikat. Aspat itu belakangan diketahui adalah narkotik jenis sabu. Ketika pelapor dalam pengaruh aspat, Gatot mulai melampiaskan birahinya.
"Ini tidak manusiawi, tekanan narkoba berupa sabu, ekstasi dilakukan terus menerus, kliennya mengaku banyak menelan sabu. (Pencabulan) Dilakukan di Padepokan, kendaraan dan Jakarta," tambah Rhony.
Baca Juga: Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Disita Polisi di Sukorejo Kota Blitar, Dua Pelaku Diamankan
Ia menambahkan, kliennya melaporkan Aa Gatot dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 286 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan dan memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Pelapor sendiri enggan menceritakan secara detail kronologi pemerkosaan yang dilakukan Aa Gatot. Citra hanya berharap agar tak ada lagi korban lainnya. "Mudah-mudahan semua orang bisa tahu baik buruknya Aa Gatot dan hati-hati jangan sampai seperti aku," harap Citra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News