Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj. Nur Saidah
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik maupun Pemkab Gresik harus sabar untuk bisa menjalankan Perda OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Perda APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan) tahun 2016. Sebab, kedua Perda baru di Kabupaten Gresik itu hingga Senin (3/10), hasil verifikasinya belum turun dari Gubernur Jatim. Dengan demikian, kedua Perda tersebut belum bisa dijalankan di Kabupaten Gresik.
"Ya, secara otomatis kedua Perda itu belum bisa dijalankan kalau verifikasinya belum turun dari Gubernur," kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Hj. Nur Saidah usai rapat Banmus (Badan Musyawarah) di gedung DPRD Gresik, Senin (3/10).
BACA JUGA:
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
- Isi Kekosongan Kabag Prokopim dan Umum, Bupati Gresik Tunjuk Plt
- Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun Kadis Pertanian, Kenaikan Pangkat dan Tugas Belajar ASN
Ditegaskan Nur Saidah, pihaknya juga belum mengetahui apakah isi Perda itu disetujui semua oleh Gubernur untuk dijalankan, atau ada yang dicoret sehingga membutuhkan perbaikan atau dihilangkan. "Makanya kita belum bisa menyimpulkan isi Perda OPD tersebut di-Acc semua atau ada yang dicoret," jelas politisi senior Gerindra asal Kecamatan Duduksampeyan ini.
Hal yang sama terjadi pada Perda APBD-P 2016. Perda yang ditunggu DPRD dan Pemkab Gresik tersebut verifikasinya belum turun. "Sehingga, program termasuk anggaran yang termuat dalam Perda APBD-P 2016 tersebut, juga belum bisa dijalankan," terang Nur Saidah.
Pihaknya berharap, verifikasi Perda APBD-P 2016 segera dirampung Gubernur Jatim. Sehingga, penggunaan/pelaksanaan program yang ditopang dengan anggaran APBD-P 2016 bisa dijalankan tepat waktu. Sebab, saat ini sudah masuk bulan Oktober atau bulan 10 di tahun 2016. "Sehingga efektifitas penggunaan APBD-P 2016 kurang dari 3 bulan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Perda APBD-P 2016 disahkan DPRD Gresik dalam rapat paripurna dengan agenda PA (pandangan akhir) fraksi dan pengambilan keputusan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




