JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat "dibodohi" terhadap isi Al Qur’an.
”Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur'an sebagai kitab Ummat Islam dengan
kalimat "dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51", pada acara
pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang dipublikasikan
pada tanggal 28 September 2016,” kata Pedri Kasman, Sekretaris Pimpinan Pusat
Pemuda Muhammadiyah dalam rilisnya yang disebar ke semua media.
.
Menurut dia, apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan
penistaan bagi Islam. “Jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam.
Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina
Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan,”
katanya. Ia menegaskan, siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung
tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI
tercinta ini. “Tiada tempat bagi tindakan “penistaan agama” di republik ini,”
tegasnya.
Baca Juga: Politikus PKS Suswono Dianggap Hina Nabi, Yenny Wahid: Rasulullah Bukan Pengangguran
Karena itu Pimpinan Pusat Pemuda MUHAMMADIYAH bersama dengan Ortom MUHAMMADIYAH lainnya akan melaporkan Ahok besok Juma’t 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama,” pungkasnya. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News