Ahok Dituding Nista Al-Quran, Besok Pemuda Muhammadiyah Laporkan ke Polda Metro Jaya

Ahok Dituding Nista Al-Quran, Besok Pemuda Muhammadiyah Laporkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias yang dianggap menghina agama Islam dengan menggunakan kalimat "dibodohi" terhadap isi Al Qur’an. 

telah melecehkan ayat suci Al Qur'an sebagai kitab Ummat Islam dengan kalimat "dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51", pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang dipublikasikan pada tanggal 28 September 2016,” kata Pedri Kasman, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dalam rilisnya yang disebar ke semua media.
.
Menurut dia, apa yang dilakukan terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam. “Jelas telah melakukan penistaan terhadap Islam. Bukan hanya itu, apa yang dilakukan mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan,” katanya. Ia menegaskan, siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta ini. “Tiada tempat bagi tindakan “penistaan agama” di republik ini,” tegasnya.

Baca Juga: Politikus PKS Suswono Dianggap Hina Nabi, Yenny Wahid: Rasulullah Bukan Pengangguran

Karena itu Pimpinan Pusat Pemuda MUHAMMADIYAH bersama dengan Ortom MUHAMMADIYAH lainnya akan melaporkan besok Juma’t 7 Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama,” pungkasnya. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO