SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (pemutihan) di seluruh KB Samsat Jawa Timur, Samsat Sidoarjo siap layani dan membantu wajib pajak untuk pengurusan STNK. Pemutihan sendiri digelar berdasarkan Pergub no.44 Tahun 2016 oleh Gubernur Jawa Timur Dr. H Soekarwo.
Kanit Regident Satlantas Polres Sidoarjo Iptu Engkos Sarkosi. SIK saat ditemui Bangsaonline, Kamis (06/10) menjelaskan, selama program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan oleh Pemprov Jatim ini, pihaknya berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Sidoarjo (wajib pajak). Pelayanan ini baik berupa pengurusan perpanjangan 5 Tahun, mutasi, BBN 1 dan seterusnya.
Baca Juga: Pastikan Pelayanan Samsat Maksimal Usai Lebaran, Kapolresta Sidoarjo Lakukan Peninjauan
"Untuk material STNK dan TNKB selama program pemutihan ini baik yang R2 dan R4 masih tersedia. Bagi para wajib pajak yang tahun 2015 belum mendapat STNK dan TNKB sudah bisa diambil di Samsat Sidoarjo, dengan membawa bukti pembayaran Notice Pajak yang diberi stempel petugas waktu pengurusan," cetusnya.
Engkos menambahkan, petugas di Samsat Sidoarjo juga terus memantau stok material STNK dan TNKB. Hal ini untuk mengantisipasi kehabisan stok material, sehingga, pihaknya segera mengajukan permohonan material STNK dan TNKB ke Ditlantas Polda Jatim Surabaya agar para wajib pajak tidak kecewa setelah mengurus perpanjangan STNK dan ganti plat nomer di KB Samsat Sidoarjo.
Engkos meminta agar para wajib pajak aktif bertanya kepada petugas apabila ada yang kurang dimengerti saat mengurus perpanjangan STNK.
Baca Juga: Pembebasan Pajak Berakir Hari ini, Pelayanan Dibuka Sampai Malam
"Dimohon untuk bertanya di bagian informasi atau petugas yang berada di KB Samsat Sidoarjo. Demi keamanan dan kenyamanan petugas bagian informasi siap melayani dan membantu para wajib pajak yang datang di KB Samsat Sidoarjo," terangnya.
"Uruslah sendiri kendaraan anda, jangan menyerahkan berkas kepada orang yang tidak anda dikenal agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan," imbau Engkos. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News