Samsat Sidoarjo Siap Berikan Layanan Terbaik Selama Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor 2016

Samsat Sidoarjo Siap Berikan Layanan Terbaik Selama Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor 2016 Iptu Engkos Sarkosi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (pemutihan) di seluruh KB Samsat Jawa Timur, siap layani dan membantu wajib pajak untuk pengurusan STNK. Pemutihan sendiri digelar berdasarkan Pergub no.44 Tahun 2016 oleh Gubernur Jawa Timur Dr. H Soekarwo.

Kanit Regident Satlantas Polres Sidoarjo Iptu Engkos Sarkosi. SIK saat ditemui Bangsaonline, Kamis (06/10) menjelaskan, selama program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan oleh Pemprov Jatim ini, pihaknya berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Sidoarjo (wajib pajak). Pelayanan ini baik berupa pengurusan perpanjangan 5 Tahun, mutasi, BBN 1 dan seterusnya.

"Untuk material STNK dan TNKB selama program pemutihan ini baik yang R2 dan R4 masih tersedia. Bagi para wajib pajak yang tahun 2015 belum mendapat STNK dan TNKB sudah bisa diambil di , dengan membawa bukti pembayaran Notice Pajak yang diberi stempel petugas waktu pengurusan," cetusnya.

Engkos menambahkan, petugas di juga terus memantau stok material STNK dan TNKB. Hal ini untuk mengantisipasi kehabisan stok material, sehingga, pihaknya segera mengajukan permohonan material STNK dan TNKB ke Ditlantas Polda Jatim Surabaya agar para wajib pajak tidak kecewa setelah mengurus perpanjangan STNK dan ganti plat nomer di KB .

Engkos meminta agar para wajib pajak aktif bertanya kepada petugas apabila ada yang kurang dimengerti saat mengurus perpanjangan STNK.

"Dimohon untuk bertanya di bagian informasi atau petugas yang berada di KB . Demi keamanan dan kenyamanan petugas bagian informasi siap melayani dan membantu para wajib pajak yang datang di KB ," terangnya.

"Uruslah sendiri kendaraan anda, jangan menyerahkan berkas kepada orang yang tidak anda dikenal agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan," imbau Engkos. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO