Hari Ini MUI Laporkan Ahok ke Mabes Polri, Nusron Wahid Pasang Badan

Hari Ini MUI Laporkan Ahok ke Mabes Polri, Nusron Wahid Pasang Badan Nusron Wahid

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua Bidang Luar Negeri Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhyiddin Junaidi menyatakan bahwa MUI hari ini, Jumat (7/10) akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta ke kepolisian karena dianggap telah melakukan penistaan terhadap agama Islam. Yang dimaksud penistaan itu adalah pernyataan kepada warga Kepulauan Seribu mengenai surat Al-Maidah ayat 51.

Ia mengatakan, MUI telah melaporkan ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis 6 Oktober 2016. Namun MUI Pusat kembali melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (7/10/2016)

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Rencanakan RPP Tata Ruang Wilayah Nasional

"Besok (hari ini, red) akan melaporkan ke Bareskrim, kalau yang sudah dilaporkan oleh MUI itu ke Polda Sumsel," ujar Muhyiddin dikutip okezone Kamis 6 Oktober 2016 malam.

Menurut Muhyiddin, apa yang dilakukan MUI saat ini sudah tepat dan menegaskan pelaporan ke pihak kepolisian adalah salah satu bentuk ‎bahwa calon gubernur petahana itu telah melakukan provokasi yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

"Ini langkah bagus dan tepat, karena ini bukan yang pertama kali melakukan pernyataan yang seperti itu bernada provokasi dan berbau SARA. Jadi MUI punya hak yang sempurna dan hak penuh untuk melakukan itu. Ini diambil sebagai bentuk kedewasaan sebagai seorang muslim secara tidak langsung perilaku itu masuk kategori penistaan," tandasnya.

Baca Juga: Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Ahok Layak Maju di Pilgub Sumut 2024

Hari ini Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah juga akan melaporkan ke Mabes Polri. ”Mau melaporkan secara pidana,” kata Pedri Kusman, Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah kepada bangsaonline.com.

Kelompok yang menamakan diri Advokat Cinta Tanah Air juga melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.

Sementara , Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Gokar Wilayah Indonesia I pasang badan untuk membela . Ia mengaku sudah melihat secara utuh rekaman video di Pulau Seribu yang berdurasi satu jam.

Baca Juga: Sandiaga Uno Beri Sinyal Gabung Prabowo-Gibran, Nusron: Semua Indah pada Waktunya

Dari rekaman utuh satu jam itu, kata dia, tidak ada satu pun rangkaian kalimat yang menyatakan melakukan penistaan terhadap Al Quran.

Menurut Ketua PBNU ini, justru memberikan edukasi kepada rakyat agar memilih secara cerdas. mengedukasi warga agar jangan mau dibohongi oleh orang yang memolitisasi agama.

"Jadi, yang dituju atau dimaksud adalah orang yang membohongi. Bukan berarti ayat Al Maidah yang bohong," kata dalam keterangan tertulis, Jumat (7/10/2016).

Baca Juga: Viral Ahok Bilang Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, PAN pun Bereaksi

"Justru menempatkan ayat suci secara sakral dan adilihung. Bukan alat agitasi dan kampanye yang mendeskreditkan," ujarnya.

Nusron berpendapat, video yang disebarkan dan menuduh telah menistakan Al Quran sengaja dipotong. Hal itu dianggap Nusron menimbulkan mispersepsi dan intepretasi yang bias dan dikembangkan di masyarakat.

"Cara-cara seperti ini sungguh picik, tidak fair, dan tidak beradab. Cara-cara ini sangat tidak sesuai akhlakul karimah," ucap mantan Ketua Gerakan Pemuda Ansor ini.

Baca Juga: Ahok Pengibar Politik Identitas Tingkat Tinggi, Pernah Diberi Gelar Sunan Kalijodo

Nusron menambahkan, kalau memang melakukan kesalahan, pasti sudah ada yang memberitakan dan mempersoalkan.

Bahkan, masyarakat Kepulauan Seribu yang hadir juga pasti keberatan kalau memang betul melakukan seperti apa yang dituduhkan.

"Tapi ini sudah lebih dari seminggu berlalu, baru dimunculkan dengan dipotong secara tidak utuh. Jadi sungguh mengada-ada, dan ada unsur kesengajaan dengan memotong rekaman untuk dijadikan bahan menyerang ," ujarnya dikutip kompas.com

Baca Juga: Ahok Mencari Pemimpin Bersih

Seandainya masalah tersebut masih dipersoalkan, apalagi ada yang menggugatnya, Nusron menegaskan siap mendampingi .

"Faktanya sangat kuat kok. Yang hadir banyak dan menyaksikan. Konteksnya jelas, dan tidak ada unsur penistaan. Penggalan dan konteksnya juga relevan kok, jangan mau terjebak dengan politisasi pakai ayat," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO