Suasana kegiatan yang digelar dalam rangka Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta. (Ist)
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - 65 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) jadi momentum refleksi bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Para pemimpin Kementerian ATR/BPN lintas periode menegaskan satu pesan inti, yaitu pelayanan pertanahan harus semakin cepat, responsif, dan dekat dengan rakyat.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa percepatan pelayanan adalah kunci menghadirkan negara di tengah masyarakat.
BACA JUGA:
- Menyelamatkan NU, Merawat Rahim: Catatan Reflektif dari Halal Bihalal IKA PMII 2026
- Cak Imin Sebut Ketum PBNU Gagal, Jangan Diteruskan, Nusron: Aumni PMII seperti Tamu di PBNU
- Nusron Wahid: Empat Visi Presiden Bertumpu pada Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan
- Kementerian ATR/BPN Jadi Satgas P2SP, Pastikan Program PSN Berjalan Efektif
“Tugas kita bersama untuk mencari cara bagaimana mempercepat pelayanan. Jargon kalau bisa diperlambat kenapa harus dipercepat jangan dipakai lagi. Harus kita hilangkan. Harusnya, kalau bisa dipercepat kenapa harus lambat,” tegas Nusron pada pertemuan yang diadakan dalam rangka Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, (25/9/2025).
Menurut Nusron, pekerjaan Kementerian ATR/BPN akan semakin banyak dan menantang. Oleh karena itu, percepatan pelayanan jadi keharusan bagi pemerintah.
Dalam momentum ini, Nusron juga menyampaikan selamat memperingati 65 Tahun UUPA kepada seluruh jajaran.
"Semoga kita senantiasa makin dekat dengan rakyat dan mempercepat pelayanan kepada rakyat,” ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




