Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Prioritas Kementerian ATR/BPN

Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Prioritas Kementerian ATR/BPN Suasana kegiatan yang digelar dalam rangka Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta. (Ist)

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - 65 tahun Undang-Undang Pokok Agraria () jadi momentum refleksi bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (). Para pemimpin Kementerian lintas periode menegaskan satu pesan inti, yaitu pelayanan pertanahan harus semakin cepat, responsif, dan dekat dengan rakyat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa percepatan pelayanan adalah kunci menghadirkan negara di tengah masyarakat.

“Tugas kita bersama untuk mencari cara bagaimana mempercepat pelayanan. Jargon kalau bisa diperlambat kenapa harus dipercepat jangan dipakai lagi. Harus kita hilangkan. Harusnya, kalau bisa dipercepat kenapa harus lambat,” tegas Nusron pada pertemuan yang diadakan dalam rangka Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2025, di Kementerian , Jakarta, (25/9/2025).

Menurut Nusron, pekerjaan Kementerian akan semakin banyak dan menantang. Oleh karena itu, percepatan pelayanan jadi keharusan bagi pemerintah.

Dalam momentum ini, Nusron juga menyampaikan selamat memperingati 65 Tahun kepada seluruh jajaran.

"Semoga kita senantiasa makin dekat dengan rakyat dan mempercepat pelayanan kepada rakyat,” ungkapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO