PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Percepatan perekaman data penduduk melalui KTP Elektronik telah usai tanggal 30 September yang lalu. Catatan yang dibukukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo sejumlah 15.000 penduduk berhasil direkam data kependudukannya.
“Target yang dibebankan kepada Disdukcapil Ponorogo adalah merekam data 32.000 penduduk Ponorogo, namun yang berhasil kita rekam hanya 15.000 penduduk. Itu artinya untuk sementara ada 17.000 data penduduk disisihkan dari database kependudukan nasional”, ujar Ir. Endang Retno Wulandari,MM, saat dimintai keterangan, Jumat (07/10).
Baca Juga: Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara
Untuk itu kita akan terus menyisir dari rumah-kerumah untuk menemukan penduduk yang belum terkam secara elektronis, sambung Endang Retno.
“Data 17 ribu tersebut kebanyakan lansia, penduduk yang merantau baik ke luar negeri maupun luar daerah bahkan penduduk yang sudah meninggal dunia”, lanjut Endang Retno.
Bagi penduduk yang belum terekam melalui E-KTP setiap hari Dispenduk terus melayani perekaman. “Jadi bagi warga masyarakat jangan salah paham, jika setelah tanggal 30 September kemarin kita tidak melayani perekaman data lagi. Yang benar adalah kita selalu melayani perekaman data kependudukan setiap hari,”jelas Endang Retno.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Apresiasi Kirab Budaya Grebeg Tutup Suro di Ponorogo
“Kendala kami adalah macetnya server data base nasional karena diakses seluruh Indonesia, kalau blangko sampai saat ini di Ponorogo masih ada 5000 blangko KTP elektronik”, terang Endang Retno. Sampai dengan saat ini, jumlah penduduk Ponorogo total adalah 924 ribu. (yah/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News