JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Seorang polisi dari kesatuan Intelkam Polres Metro Tangerang Kota berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sunarto, ditangkap anggota propam karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi. Sunarto bertugas sebagai Kanit 2 Ekonomi ini tertangkap tangan saat jajaran Unit Paminal Sipropram Polrestro Jakarta Barat, melakukan razia di diskotek Milles Lokasari, Jakarta Barat, Sabtu (8/10/2016) sekitar pukul 02.00 dini hari tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan adanya penangkapan terhadap perwira polisi tersebut. Saat ini, yang bersangkutan tengah diproses oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi
Nantinya, kata Awi, apabila yang bersangkutan setelah diperiksa terbukti menggunakan barang haram tersebut maka akan dikenakan pidana umum sesuai dengan pasal yang berlaku.
"Sesuai dengan tersangka narkoba lain. Kalau dia terbukti bawa narkoba, akan diproses pidana umum," tandasnya. Tidak hanya peradilan umum, yang bersangkutan menurut Awi juga akan menjalani sidang kode etik, dan jika terbukti maka akan di lakukan pemecatan.
Kendati demikian disampaikan Awi, Sunarto hingga kini masih menjalani sejumlah proses penyidikan. Awi pun menyayangkan temuan seorang perwira polisi yang masih bermain narkoba. Ia berjanji pihaknya akan terus menggalakkan pemberantasan narkoba ditubuh kepolisian dengan melakukan razia dan test urine.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pemalsuan Uang Senilai Rp22 Miliar
"Kami juga terus mengimbau. Anggota itu tidak peka. Sudah dibilangin pak Kapolri dalam program quick win sudah jelas, program segala sudah diberikan termasuk commander wish juga disampaikan. Polda juga kemaren ngumpulin anggota dan diperingatkan agar jangan sampai terlibat narkoba. Tetapi tetap melakukan berarti resiko tetap ditanggung," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, AKP Sunarto kini masih dalam pemeriksaan. “Dia kena operasi tangkap tangan petugas propam. Kami masih mencari tahu narkoba ini didapat dari mana. Serta peran S ini sebagai pengguna atau pengedar," jelasnya sebagaimana dilansir dari okezone.
Terpisah, Kasubag Humas Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Jakarta Barat untuk melakukan pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh oknum Korps Bhayangkara itu.
Baca Juga: Pasang Tarif Rp4 Juta, Pembuat Sertifikat Habib Palsu Ditangkap Polda Metro Jaya
"Kami akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat terkait tertangkap tangannya salah satu anggota kami. Kasus ini masih ditangani pihak Kepolisian Jakarta Barat," katanya.
Untuk diketahui, AKP Sunarto tertangkap tangan saat sedang dugem di diskotek Milles sabtu (8/10) dini hari. Satu paket sabu dan dua butir pil warna kuning yang diduga ekstasi ditemukan di saku celana kanan depan. Sunarto langsung digelandang ke Mapolres Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News