KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota menggagalkan transaksi narkoba golongan I jenis sabu-sabu dengan pelaku seorang ibu rumah tangga. Pelaku atas nama Siti Rubingah (21) warga Dusun Winongsari Wetan Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.
“Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan melakukan transaksi Narkotika Golongan I jenis sabu – sabu. Kemudian petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan setelah informasi dinyatakan benar petugas melakukan penangkapan terhadap terlapor di pinggir jalan Semeru Kel. Campurejo Kec. Mojoroto Kota Kediri (sebelah timur SPBU Campurejo),” kata Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Saat dilakukan penggeledahan badan/pakaian ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) klip plastik narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 0,90 gram beserta plastik pembungkusnya dalam bekas bungkus rokok merk Marlboro dan 1 (satu) buah HP merk Blackberry. “Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Kediri Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Anwar Iskandar.
Sementara itu, Siti yang dulunya sempat bisnis pil double L ini mengaku menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. "Untuk kebutuhan ekonomi," aku Siti. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News