Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (1): Tiga Dinas Menempati Posisi Teratas

"Seluruh sektor yang berada dalam kementerian perhubungan juga harus dilakukan gebrakan itu, salah satu contoh saja untuk urusan armada kendaran bus maupun angkutan. Jika ingin mendapatkan rekom trayek dari provinsi hingga pertimbangan daerah yang dilalui, pengusaha jasa angkutanpun harus mengeluarkan biaya di luar prosedur," tandas Fatah.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun bangsaonline dilapangan, praktik pungli pada sektor pelayanan publik di kota santri masih sangat tinggi. Tercatat, sejumlah instansi terindikasi masih melangsungkan praktik pungli.

Dinas Perijinan Jombang menempati posisi teratas dari tiga besar SKPD yang terindikasi kerap melanggengkan praktik pungli. Posisi selanjutnya Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (dispenrindagpas). Kedua instansi yang disebut terakhir ini juga masuk kategori tiga besar dinas yang diduga kerap bermain pungli.

Terpisah, Sukar Kepala BLH setempat dengan tegas menyatakan jika tudingan tersebut memang sudah lama ia dengar. Namun ada sesuatu yang perlu diluruskan. Salah satunya terkait penyusunan dokumen ijin lingkungan. Dimana penyusunan dokumen tersebut sepenuhnya di pihak ketigakan oleh para investor dan tidak ada hubungan sama sekali dengan BLH.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: