TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua pengedar pil koplo jenis karnopen asal Desa Tegalrejo dan Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban telah berhasil ditangkap petugas kepolisian Polres Tuban. Dua tersangka yang tertangkap, yakni Lasini (27) warga Tegalrejo dan Sarko (21) warga Desa Sumurgung.
Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (18/10) mengatakan, keduanya ditangkap pada Senin (17/10) kemarin, yang saat itu melakukan transaksi dengan pelanggannya. Kini kedua pengedar itu diamankan di Mapolres Tuban guna menjelani pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pengedar tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. Sebab, kedua pelaku telah melanggar pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam
“Saat ini terus dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku,” cetusnya.
Tertangkapnya dua pelaku pengedar ini menunjukkan banyaknya jumlah pengedar asal kedua desa tersebut. Sebab, sebelumnya telah dikabarkan ada pengedar asal desa itu juga tertangkap. Kondisi itu diamani oleh warga setempat.
Salah satu warga, mengatakan kepada BANGSAONLINE.com bahwa peredaran karnopen di Desa Tegalrejo memang sangat marak. Pengosumsi karnopen tidak kalangan umum, tetapi sudah merambah pada anak SMP.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
“Sudah banyak anak SMP yang mengonsumsi karnopen, bahkan di Tegalrejo juga ada bandarnya. Tapi kenapa petugas tidak bisa menangkap bandarnya itu,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya lantaran takut keselamatannya terancam.
Terpisah, Kepala Desa Tegalrejo, Triyono mengakui jika wilayahnya digunakan peredaran karnopen, tetapi peredaran tidak banyak. Ia mengatakan pihaknya siap membersihkan 'cap' kampung karnopen jika warga menghendaki.
“Jika lingkungan mengganggu maka pemerintah desa juga akan siap membersihkan karnopen dari desa,” pungkasnya. (wan/rev)
Baca Juga: Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News