Kerap Dirazia dan Digerebek Warga, Karaoke Ilegal di Bulu Masih Beroperasi

Kerap Dirazia dan Digerebek Warga, Karaoke Ilegal di Bulu Masih Beroperasi ilustrasi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah karaoke ilegal di Desa Bulu Meduro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban masih terlihat beroperasi. Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Jum'at (21/10) menyebutkan, pemilik karaoke ilegal tersebut berinisial N.

Rumah karaoke tersebut sebenarnya sudah kerap dirazia petugas. Bahkan, pemilik sempat dipanggil ke kantor Satpol PP, namun ternyata tidak kapok dan masih nekat buka.

Baca Juga: Berpotensi Batasi Hak Pegawai Tempat Hiburan, SE Bupati Tuban Dikritik

"Warga dan tokoh masyarakat setempat juga pernah menggerebek, saat itu juga berhenti. Habis itu juga beroperasi lagi," tutur Edi, salah satu warga Bulu.

Untuk itu, ia meminta agar satpol PP maupun polisi bertindak tegas. "Jangan sampai tebang pilih apalagi menjadi dekengan pemiliknya. Sudah banyak masyarakat yang meminta agar karaoke tersebut ditutup. Tetapi, sampai saat ini masih saja beroperasi," pintanya.

Sekadar diketahui, lokasi karaoke ilegal itu berada di tepi jalan pantura. Tempat tersebut dulunya sebuah gudang ikan. Akan tetapi, setelah gudangnya ditutup sekarang berubah menjadi lokasi karaoke. (tbn1/wan/rev)

Baca Juga: Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Nataru, BNNK Tuban Razia Hiburan Malam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO