TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (karaoke) di sekitar Jalan Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu (24/2) kemarin.
Dalam razia itu, petugas memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung. Selanjutnya satu per satu pengunjung dan karyawan karaoke dilakukan tes urine untuk menghindari praktik penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Gelar Razia Gabungan, Satresnarkoba Polres Tuban Sasar Tempat Hiburan Malam
"Kegiatan ini sifatnya pencegahan guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam," ujar Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, Kamis (25/2/2021).
I Made menjelaskan, dalam razia tersebut petugas dibagi menjadi dua sasaran, yakni Dunia Karaoke (DK) dan Glamour. Di tempat pertama sebanyak 18 pengunjung dan karyawan di tes urine. Hasilnya, ada seorang perempuan yang diduga mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Sedangkan, di lokasi kedua petugas memeriksa sebanyak 18 orang, namun seluruhnya dinyatakan negatif.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
Adapun pengunjung yang positif narkotika itu berinisial C. Dia dibawa ke Kantor BNNK Tuban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari sebanyak 36 karyawan dan pengunjung yang dites, ada satu pengunjung DK (Dunia Karaoke) yang diduga mengonsumsi obat-obatan terlarang," ujarnya.
Selanjutnya, petugas gabungan memberikan imbauan kepada pengunjung dan pemilik hiburan malam supaya mematuhi protokol kesehatan (prokes) sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Termasuk, mematuhi peraturan pemerintah terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong
"Saat ini masih pandemi, semua harus disiplin menerapkan prokes dan menjalankan PPKM," pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News