SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Genderang perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan aparat kepolisian. Anggota satreskrim Polsek Waru meringkus pengedar ganja saat melakukan penggerebekan di sebuah kafe, Selasa malam (18/10).
Kapolsek Waru Kompol Muhammad Fathoni menyatakan, tersangka bernama Panji Kurniawan (20) Warga Desa Pepelegi, Waru. Ia ditangkap saat sedang dalam pengaruh daun setan yang dihisabnya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti ganja seberat 5 gram. “Disimpan di dalam bungkus rokok,” ujarnya Jumat (21/10).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Mulanya, polisi mendapat informasi adanya sebuah kafe di kawasan Pepelegi yang sering menjadi lokasi pesta ganja. Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, Diketahui ada beberapa orang yang mengisab daun setan itu pada jam-jam tertentu.
Dua personel berpakaian preman lantas kembali melakukan pemantauan esok harinya. Mereka terus mengawasi gerak-gerik pengunjung yang dinilai mencurigakan. Beberapa menit berselang, petugas mendapati seorang pemuda yang berjalan sempoyongan masuk ke dalam kafe. “Waktu dia masuk ke kafe kami juga ikut masuk,” katanya.
Di dalam kafe, petugas tidak mendapati orang yang diincar. Meski begitu, polisi tidak patah arang. Mereka mencari target incaran ke kamar mandi kafe. Benar saja, orang yang dicurigai menggunakan narkoba sedang menghisap ganja di depan kamar mandi. “Begitu melihat anggota dia langsung melempar bungkus rokok ke tong sampah,” lanjutnya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Panji sempat berusaha lari saat akan diringkus polisi. Meski begitu, dia tetap saja tertangkap. Saat memeriksa bungkus rokok yang dibuang tersangka, petugas menemukan lima klip plastik berisi daun ganja kering. Dia pun langsung digelandang ke mapolsek.
Tersangka mengaku baru mengenal ganja dua bulan yang lalu. Dia mendapat informasi cara mendapatkan narkoba dari teman lamanya. “Hanya ingin coba-coba,” ucap pria yang sehari-hari bekerja di perusahaan ekspedisi tersebut.
Bungsu dari tiga bersaudara itu membeli ganja dari pria berinisial T. Mereka melakukan transaksi melalui BBM terlebih dahulu. Setelah memesan ganja yang diinginkan, keduanya bertemu di pinggir Jalan Raya Gedangan. Setiap poket ganja dihargai Rp 50-100 ribu. “Bukan untuk diedarkan. Beberapa teman memang ada yang titip,” kilahnya. (cat/rev)
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News