JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang petani bernama Setu, warga Dusun Tempuran, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh tewas setelah tersambar petir, Minggu (23/10) pagi. Lelaki berusia 60 tahun itu tewas dengan kondisi penuh luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.
Peristiwa nahas itu menimpa Setu saat berada di area persawahan Dusun Kayen, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh. Kasus ini sudah dalam penanganan kepolisian setempat.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
"Kejadian sekitar pukul 09.00 WIB waktu turun hujan. Menurut keterangan beberapa saksi mata, korban sebetulnya hendak pulang ke rumah saat itu. Namun tersambar petir," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Subadar, Minggu (23/10).
Subadar menjelaskan, peristiwa bermula saat korban sedang berada di sawah bersama tiga temannya sesama petani yakni Samar (50), Sijan (50) dan Sumantri (34).
Saat berada di sawah, tiba-tiba hujan turun dengan lebat. Selain itu juga disertai petir. Untuk itu korban dan ketiga temannya memutuskan untuk pulang.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Baru akan meninggalkan sawah, tiba-tiba petir menyambar tubuh korban. Seketika itu korban tergeletak tak sadarkan diri. "Melihat korban (Setu) tergeletak, beberapa temannya bergegas melaporkan apa yang terjadi ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Kabuh," tambah Subadar.
Kabar tewasnya Setu cepat menyebar luas ke telinga warga. Dalam waktu sekejap, warga berdatangan untuk melihat kondisi Setu. Selain itu perangkat, polisi petugas medis puskesmas setempat yang mendapat laporan, segera menuju ke lokasi untuk memeriksa kondisi korban.
"Dari identifikasi petugas, tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban murni meninggal karena tersambar petir. Ini diperkuat adanya luka bakar pada kaki, dada dan kepala korban," terang Subadar.
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Selanjutnya, jenazah diserahkan ke keluarga untuk segera dimakamkan. "Pihak keluarga secara lisan dan tertulis membuat pernyataan korban tidak perlu diautopsi," pungkas Subadar. (rom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News