Gus Solah Dampingi MUI Jombang Dukung Polisi Lakukan Proses Hukum Kasus Penistaan Agama oleh Ahok

Gus Solah Dampingi MUI Jombang Dukung Polisi Lakukan Proses Hukum Kasus Penistaan Agama oleh Ahok KH Salahuddin Wahid (Gus Solah), Pengasuh Ponpes Tebuireng bersama KH Kholil Dahlan, Ketua MUI Kabupaten Jombang saat dalam pertemuan di Islamic Center Jombang, Jumat (28/10). foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – KH Salahuddin Wahid (Gus Solah), Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng mendampingi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para kiai di Kabupaten Jombang saat membahas dukungan terhadap kepolisian untuk memproses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa waktu lalu. Para kiai yang hadir di Aula Islamic Center Jombang itu terdiri dari pengasuh Ponpes serta perwakilan berbagai Ormas Islam di kota santri, Jumat (28/10) pagi.

Usai melakukan pertemuan di Islamic Centre, para kiai dan pengurus MUI Jombang lantas mendatangi Mapolres Jombang. Mereka menyampaikan hasil pertemuan itu, dan meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjutinya. Dengan harapan, konflik penistaan agama ini bisa segera diselesaikan demi persatuan bangsa.

Baca Juga: Alumnus Tebuireng itu Dekati Mantan Teroris dengan Ushul Fiqh

Sejumlah kiai yang tampak hadir dalam forum itu di antaranya, Ketua PCNU Jombang KH Isrofil Amar, KH Kholil Dahlan Ketua MUI Jombang, KH Junaidi Hidayat Pengasuh Ponpes Al-Aqobah Diwek, Perwakilan Pengurus DPD Muhammadiyah dan LDII Jombang, serta para kiai lainnya.

Melalui pertemuan tersebut, puluhan kiai ini menyatakan mendukung perihal fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat yang menilai pernyataan mantan Bupati Belitung Timur ini, saat berada Kabupaten Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016 lalu merupakan bentuk penistaan agama. Sehingga kepolisian wajib memproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Peringati Resolusi Jihad ke-77, LSPT Jombang Gelar Khitanan Massal

(Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto (tengah) menunjukkan pernyataan sikap MUI Jombang dan para kiai)

"Hari ini, kami melakukan pertemuan dengan para kiai dan pengasuh Ponpes di Jombang. Hasilnya kami mendukung fatwa MUI pusat terkait dengan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama," kata Ketua MUI Kabupaten Jombang, KH Kholil Dahlan, Jumat (28/10).

Kiai Kholil yang juga Pengasuh Ponpes Darul Ulum Rejoso itu melanjutkan, MUI Jombang juga meminta agar aparat kepolisian untuk segera melakukan proses hukum atas penistaan agama yang dilakukan Ahok. Hal itu untuk menghindari konflik yang berkepanjangan. Para kiai ini juga menghimbau kepada umat islam yang melakukan unjuk rasa untuk tidak menyampaikan hal-hal yang menyinggung pihak-pihak lain.

Baca Juga: Ikapete Surabaya Peringati Haul ke-2 Wafatnya Gus Sholah

"Maka dari itu, kami mendorong agar pihak kepolisian segera memproses laporan penistaan agama yang dilakukan saudara Ahok. Meskipun, sudah meminta maaf, namun proses hukum tetap berlanjut. Supaya hukum di negara ini betul-betul ditegakan. Terkait dengan hasil dari proses hukum itu nanti seperti apa, kami mengharap semua pihak bisa menerimanya," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto usai menerima rombongan MUI Jombang bersama para kiai menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan para ulama di kota santri. Ia pun berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

"Hari ini, kami sudah menerima pernyataan sikap dari para ulama dan pengasuh ponpes serta MUI Jombang terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan saudara Basuki Tjahaja Purnama. Kami akan segera menindaklanjuti pernyataan ini dan akan kami sampaikan kepada pimpinan Polri," tandas Agung. (rom/ns)

Baca Juga: Cicit Hadratussyaikh Harap Ketua PBNU Terpilih Bisa Pulihkan Kembali Marwah NU Era Gus Dur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO