Warga Eks Lokalisasi Semampir Siap Hadang Penggusuran

Warga Eks Lokalisasi Semampir Siap Hadang Penggusuran Imam, perwakilan warga saat menyuarakan aspirasinya.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rencana pengosongan eks lokalisasi Semampir, mendapat reaksi warga. Supriyo, penasihat hukum warga eks lokalisasi Semampir, meminta masyarakat mengabaikan peringatan Pemkot Kediri untuk mengosongkan lahan RW 05. Alasannya, dia telah melayangkan gugatan, dan telah terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jatim, sejak 20 Oktober 2016.

"Jadi masalah penggusuran, bukan lagi wewenang wali kota dan dewan. Ini urusan negara," kata Priyo di depan warga RW 05 Kelurahan Semampir Kamis malam (27/10).

Baca Juga: Razia Eks Lokalisasi di Ngadiluwih, Satpol PP Kediri Amankan 28 PSK

Menurutnya, jika pemerintah mengancam warga bila pada bulan Desember 2016 penghuni RW 05 tidak pindah, tak akan mungkin terjadi. "Sekarang aman, hingga gugatan kita disidangkan. Warga silahkan tidur nyenyak dan lawan pemerintah apabila menggusur kita," katanya.

Namun kuasa hukum yang dilakukan oleh Priyo itu, bukan melindungi PSK eks Lokalisasi Semampir. Dia hanya sebatas melakukan kuasa hukum atas tanah saja.

Untuk diketahui, Warga Kelurahan Semampir khususnya RW 5 eks lokalisasi, menggugat Pemkot Kediri yang akan mengusur para PSK dan warga.

Baca Juga: Siapkan Program Alih Profesi WPS, Dinsos Kabupaten Kediri Monitoring Eks Lokalisasi

Selain itu Kepemilikan Sertifikat hak Pakai (SHP) No 17 tahun 86 dan SHP NO 50 - 52 pada tahun 2002 atas nama Pemkot Kediri yang diterbitkan oleh BPN kota Kediri, dipertanyakan keabsahannya. "SHP itulah yang dijadikan senjata oleh pemerintah kota Kediri yang bakal menggusur warga dan lahan kami akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Info tersebut didapat dari pemerintah kota Kediri," kata Imam Ansori salah satu warga RW 5.

Imam juga mengatakan jika warga mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang ditempati. "Kami sudah menggugat Pemkot Kediri melalui PTUN dan sudah turun nomer pendaftaranmya.

Terpisah, Kepala Dinsosnaker kota Kediri Dewi Sartika mengatakan, penggusuran akan dilakukan pada Desember 2016. "Dipastikan Desember Eks Lokalisasi Semampir khususnya RW 5 sudah bersih," kata Dewi Sartika saat dihubungi melalui telepon selulernya Rabu (26/10) lalu. (rif/rev)

Baca Juga: Polres Kediri Gerebek Pesta Seks Threesome di Panti Pijat dan Spa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO