SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 6 panti pijat di Kediri digerebek Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim karena diduga jadi ajang bisnis prostitusi terselubung, Sabtu (19/1). Dari penggerebekan itu, sebanyak 48 terapis dan owner dari 6 panti pijat diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Barung Mangera mengatakan, bisnis prostitusi yang berkedok panti pijat di wilayah Kediri Kota dan Kabupaten itu berhasil dibongkar oleh Anggota Unit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim.
"48 terapis serta owner dari 6 panti pijat di wilayah kediri kota dan kabupaten telah diamankan," kata Barung Mangera, Sabtu (19/1).
Baca Juga: Usai Mediasi Antara Warga Satak Kediri dan LMDH Budi Daya, Hak Garap Lahan Perhutani Dibagi Rata
Adapun enam panti pijat yang digerebek dan saat ini disegel adalah:
1. Catalleya Spa Jalan Mauni no 60B Kediri
2. D Mango Jl Bagawata Baru Gogorante Ngasem Kediri
3. IIN Massage Jl Brigjenpol Imam Bahri No 83 Pesantren Kota Kediri
4. Glamour Jl Raya Gampeng Rejo No. 45 Kediri
5. MX Massage Jl Rata Kediri Kertosono 46 Gampengrejo Kediri
6. Happy Family Massage Jl Raya Kediri Kertosono Gampengrejo Kediri
Menurut Barung, 6 panti pijat ini diduga memperdagangkan orang dan potitusi. "Mereka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dan atau turut serta membantu melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP," jelasnya.
Baca Juga: Pimpinan Gereja Ortodok Rusia, Apresiasi Pembangunan Pesantren Jatidiri Bangsa di Kediri
(Para terapis saat dilakukan pemeriksaan)
Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan 48 terapis, owner, dan mengamankan sejumlah uang tunai. "Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," tutupnya. (ana/rev)
Baca Juga: Ini Hasil Pertemuan Warga yang Tuntut Garap Lahan Perhutani dengan LMDH Budi Daya Satak Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News