KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri menggerebek tempat prostitusi dengan kedok massage dan spa. Saat digerebek, 2 terapis yang diketahui masih di bawah umur sedang melayani 1 pria hidung belang.
Penggerebekan tempat pijat dan spa ini berdasarkan informasi masyarakat, jika di salah satu tempat massage dan spa di Kabupaten Kediri melayani pijat plus plus.
Baca Juga: Razia Eks Lokalisasi di Ngadiluwih, Satpol PP Kediri Amankan 28 PSK
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan. Hasilnya, di salah satu kamar diketahui SB (17) asal kelurahan Tulungrejo Kecamatan Pare dan ME (18) warga Desa Gogorante Kecamatan Ngasem sedang melayani threesome (seks bertiga) dengan seorang pria salah satu tamu.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan Lyan Permata Putra (32) warga Perum Wilis Indah Kelurahan Mojoroto Kota Kediri sebagai pemilik tempat massage dan spa.
Dalam menjalankan terapis, selain melayani pijat juga melayani prostitusi dengan tarif yang beragam. Untuk handjob Rp 250 ribu, blowjob Rp 300 ribu, dan fulljob Rp 500 ribu.
Baca Juga: Tempat Pijat Plus-Plus Symphony Akhirnya Digerebek: Owner, Mami, hingga Terapis Ditetapkan Tersangka
“Tarifnya bervariasi, mulai 250 ribu sampai paling mahal 500 ribu,” ungkap Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Jumat (2/8).
Dari penggerebekan, diamankan di antaranya, cream pijat, sprei, kondom, sejumlah uang Rp 984 ribu.
Sementara itu, Lyan mengaku menjalankan bisnis pijat plus-plus baru 1 bulan terakhir. “Baru sekitar satu bulanan buka tempat pijat itu,” akuinya.
Baca Juga: Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Suami di Kediri Jual Istri Untuk Swinger
Disinggung adanya terapis yang masih di bawah umur, Lyan mengaku awalnya tidak tahu menahu, karena saat melamar mengaku sudah bersuami. “Yang usia 18 saat melamar mengaku sudah bersuami, sementara yang usia 16 tahun menyerahkan KTP palsu,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku Lyan akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (rif/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News