JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polres Jombang bersama Kodim 0814 melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Penanggungan, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Sabtu (29/10) sore. Meski dapat mengamankan 47 orang, namun masih banyak yang berhasil lolos dari sergapan petugas.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Setelah melakukan pendalaman, pihaknya kemudian mengambil langkah penindakan.
Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi
"Setelah tim gabungan melakukan penyergapan, telah berhasil kita amankan pelakunya, terduganya ada 47 yang berhasil kita amankan. Walaupun sebagian besar lari, sudah kita usahakan semaksimal mungkin," kata Agung.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi judi sabung ayam. Di antaranya ayam yang diadu oleh para pelaku. "Kendaraan roda dua ada 60 unit, roda empat 4 unit yang kami amankan," lanjut orang nomor satu di Mapolres Jombang tersebut.
Baik pelaku maupun barang bukti digelandang ke Mapolres Jombang. Agung juga menyatakan, kasus tersebut akan diproses sebagaimana mestinya. "Selanjutnya akan diproses di Polres, selebihnya kita dalami," pungkasnya. (rom/ony/rev)
Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News