Sekdakab Malang Sidak Pelayanan Dispendukcapil

Sekdakab Malang Sidak Pelayanan Dispendukcapil Sekdakab Malang H Abdul Malik (kanan) diterima Kepala Bidang Kependudukan Dispendukcapil Hendro.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang H Abdul Malik tiba-tiba melakukan sidak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Selasa (8/11).

Sidak ini menindaklanjuti program nasional, terkait pemberantas pungutan liar (pungli).

Baca Juga: Jalur Malang Selatan Banyak yang Rusak, Pemkab Usulkan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Dalam sidak tersebut, Sekda didampingi Asisten II Bidang Pemerinatahan Normansyah, yang sekaligus pelaksana tugas (plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Malang. Pasalnya kepala BKD saat ini, Suwandi, dinonaktifkan karena saat masih menjalani proses hukum di Polresta Malang akibat dugaan pungli.

Saat disidak, Kepala Dispendukcapil Purnadi tidak berada di tempat lantaran sedang dinas ke Jakarta. Begitu pula Sekretaris Dinas Edi juga tidak ada di tempat. Sekda hanya diterima Kepala Bidang Kependudukan Hendro.

Sempat berbincang dengan Suyono, warga Kabupaten Malang, Abdul Malik mengungkapkan dirinya cukup puas dengan pelayanan Dispendukcapil.

Baca Juga: Bupati Lantik Nurman Ramdansyah Sebagai Pj Sekdakab Malang

ā€¯Pelayanan cukup baik walau untuk blanko e-KTP belum saya dapatkan. Saya menerima surat keterangan kependudukan sementara yang berlaku selama enam bulan,'' terang Suyono yang didengar Sekda, dan beberapa wartawan.

Mendapati habisnya blanko e-KTP, Abdul Malik meminta warga Kabupaten Malang memaklumi. Sebab, blanko e-KTP merupakan suplai dari pusat. "Akan tetapi surat keterangan sementara tersebut sama nilainya dengan e-KTP karena yang mendapat surat keterangan itu juga sudah melakukan perekaman atau foto, sehingga semua data atau identitas setiap warga sudah ada," terang Abdul Malik. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO