MALANG, BANGSAONLINE.com - Banyaknya keluhan masyarakat Kabupaten Malang terkait kerusakan jalan di wilayah selatan mendapat respons kepala dinas pekerjaan umum dan bina marga (DPUBM) dan pj sekretaris daerah (sekda) setempat.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan lambatnya penanganan akses jalan di wilayah selatan karena terkendala anggaran APBD yang tak memadai. Menyikapi hal itu, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) untuk mensinergikan APBD dengan APBN.
Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA
"Jadi kami ingin mensinergikan APBD kita dengan APBN. Untuk anggaran APBN kita dibantu oleh Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dan Pak Bupati," terang Khairul.
Melalui pemerintah pusat, pihaknya mengajukan inpres (instruksi presiden) jalan daerah sebesar Rp47 miliar untuk perbaikan ruas jalan dari Karangkates Sumberpucung menuju Pantai Modangan sepanjang 32 Km. Selain itu, pihaknya juga mengajukan kembali inpres untuk jalan daerah khusus Malang Selatan sebesar Rp200 miliar.
"Kenapa Malang Selatan? Karena jalannya memang rusak berat sehingga jalannya harus dicor dan biaya yang dibutuhkan dua kali lipat dari penangan jalan menggunakan aspal," katanya.
Baca Juga: Sidak, Plt. Bupati Malang Pastikan Persiapan Pengerjaan Jalan Gondanglegi - Balekambang
"Nantinya, jalan ruas utama di Kabupaten Malang nanti ditangani dengan inpres jalan daerah serta anggaran APBN tersebut bisa digeser di ruas jalan utama," katanya.
Khusus untuk wilayah Kecamatan Gedangan, lanjut Khairul, ada 31 titik yang akan dilakukan penanganan berupa peningkatan, rehab, dan penerangan jalan umum.
Adapun untuk ruas dari Gondanglegi menuju Pantai Balekambang dengan poros timur sudah tuntas. Saat ini penanganan jalan beralih pada poros tengah yang prosesnya sudah sampai tahap lelang sebesar Rp175 miliar untuk poros Pantai Balekambang menuju Wonokerto sepanjang 16 Km.
Baca Juga: Bupati Malang Resmikan Jalan Desa Babakan Sepanjang 500 Meter
"Bulan Februari tahun depan pelaksanaannya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Desa Tumpakrejo, Mislan, menyampaikan keluhan warga perihal jalan yang rusak berat sejak lama di wilayah Kecamatan Bantur menuju Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Gedangan. Keluhan itu disampaikan saat kunjungan Pejabat Pemkab Malang di Desa Gedangan. (dad/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News