PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ahmad Subairi, anak buah Dimas Kanjeng Taat Pribadi, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. Warga Kebun Agung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo itu, ditangkap lantaran diduga memiliki uang palsu, pecahan dollar AS.
Dia tercatat sebagai salah satu sultan di Padepokan Dimas Kanjeng. Dari tangannya, polisi menyita uang palsu sebanyak 23.089 lembar, dengan USD 100. Jika dirupiahkan, uang itu setara dengan Rp 31,1 miliar.
Baca Juga: Kasus Penipuan Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng Kembali Terjadi, Pelaku Raup Rp 64 Juta
Selain itu, ada lagi 54 bendel pecahan mata uang Vietnam, Dong. Masing-masing bendel ada 1.000 lembar pecahan 500 mata uang Dong Vietnam, 13 bendel lainnya berupa pecahan 1 1.000 Dong Vietnam. Tak hanya itu. polisi juga menemukan bendel mata uang Korea Selatan, Kamboja dan Negara Republik Hrvataska. Jika ditotal, ada 153 bendel upal atau 14.000 lembar dari lima negara.
Terungkapnya kasus upal bermata uang asing ini, saat Satlantas Polres setempat pada 1 Juni 2016, sekitar jam 11.00 siang melakukan razia di jalan raya pantai bentar. Saat razia itu, petugas sempat mencegat mobil Terios berwarna hitam yang menampakkan gelagat yang tak wajar.
Saat diperiksa, ternyata ada empat koper di kursi belakang yang berisi uang palsu. Mobil bernopol N 844 AE itu, disopiri Sarif Hidayatullah, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar. Dari penyitaan itu, pelaku sempat kabur.
Baca Juga: Dimas Kanjeng Hanya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Korban Histeris, JPU Ajukan Banding
Tersangka yang sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO) ini terlibat dalam kasus uang palsu. Dia sempat menyerahkan diri ke Polda Jatim dalam kasus penipuan.
Sementara, Sarif Hidayatullah sendiri, diketahui adalah anak tiri dari Ahmad Subairi yang saat itu mengaku tidak mengetahui jika isi dari koper tersebut. Ahmad Subairi hingga kini masih membantah jika dia pemilik uang palsu dari lima negara itu. Dia mengaku hanya disuruh SH untuk mengambil beberapa koper di Surabaya.
Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin didampingi Wakapolres Kompol Hendy Kurniawan dan Kasat Reskrim AKP Harianto Rantesalu, menerangkan, menurut pengakuan pelaku Ahmad Subairi, uang palsu tersebut akan dibawa ke padepokan Dimas Kanjeng.
Baca Juga: Tafsir An-Nahl 99-100: Shalawat Fulus Dimas Kanjeng
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait uang palsu ini dan dugaan keterkaitan dengan Dimas Kanjeng," ungkap Kapolres, Rabu (9/11). (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News