SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Istri-istri Pemimpin Padepokan Kanjeng Dimas, Taat Pribadi mulai diperiksa Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10). Mereka diperiksa terkait penipuan dan dugaan pembunuhan yang dilakukan Dimas Kanjeng selama memimpin pedapokan.
Untuk hari kemarin, Polda Jatim memeriksa dua istri Dimas Kanjeng masing-masing Rahma Hidayat (istri pertama) dan Mafeni (istri ketiga). Keduanya diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Kasus Penipuan Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng Kembali Terjadi, Pelaku Raup Rp 64 Juta
Istri ketiga Dimas Kanjeng, Mafeni, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 13.45 WIB didampingi seorang perempuan. Mafeni yang mengenakan busana warna hitam menutupi sebagian wajahnya hanya bungkam saat ditanya wartawan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kedua istri Dimas Kanjeng diperiksa terkait pengembangan kasus penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Sekarang yang pertama dan ketiga, yang istri kedua direncanakan besok," kata Argo.
Baca Juga: Dimas Kanjeng Hanya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Korban Histeris, JPU Ajukan Banding
Taat memiliki tiga istri. Semuanya tinggal di Kabupaten Probolinggo. Istri pertama Taat bernama Rahma Hidayati, tinggal di padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Istri kedua, Laila, tinggal di Desa Kebonagung, Kraksaan. Lalu istri ketiga, Mafeni, tinggal di Desa Kebonagung, Kraksaan.
Selain mendatangkan saksi-saksi, penyidikan dilakukan dengan menyita sejumlah barang milik Dimas Kanjeng, di antaranya motor Harley Davidson, mesin penghitung uang, bendera panji kerajaan padepokan, penutup kepala Dimas Kanjeng yang biasa dipakai untuk acara khusus, kotak baja penyimpan uang, tujuh unit mobil, dokumen sertifikat tanah, sawah, dan usaha, serta benda pusaka padepokan.
Salah satu kuasa hukum istri Taat yang enggan menyebutkan namanya mengatakan kliennya datang sekitar pukul 10.00 untuk memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Anak Buah Dimas Kanjeng Simpan Upal Rp 31,1 M, Polisi juga Temukan Mata Uang dari Lima Negara
"Nanti saja wawancaranya sama kuasa hukum kami yang lebih senior. Apalagi pemeriksaan masing berlangsung," kata dia di sela pemeriksaan dua kliennya tersebut. (kcm/mer/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News