Minta Perlakuan Sama dengan Sekolah Negeri, Ini 7 Rekomendasi Hasil Rapat MKKS SMP Swasta di Tuban

Minta Perlakuan Sama dengan Sekolah Negeri, Ini 7 Rekomendasi Hasil Rapat MKKS SMP Swasta di Tuban Kepala SMP Swasta di Tuban saat merumuskan rekomendasi

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala SMP swasta di Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi Musayawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di SMP Plus Al Hadi Rengel. Dalam pertemuan tersebut para kepala sekolah dari SMP swasta di Tuban memberikan 7 rekomendasi kepada Bupati Tuban, H. Fathul Huda, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua MKKS SMP Swasta Kabupaten Tuban, Amin Suudin kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (15/11) mengatakan, rapat koordinasi tersebut digelar pada Sabtu (1211) kemarin bersamaan dengan acara Seminar Pendidikan. Isi rekomendasi itu yakni:

Baca Juga: 100 Siswa MAN 2 Tuban Ikut Pelatihan Jurnalistik "Dari Tren Menjadi Keren"

1. Menjamin terlaksananya koordinasi dan komunikasi yang intens, efektif dan kontinyu antara seluruh pemangku kebijakan pendidikan di kabupaten Tuban (Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama) demi terselenggaranya Pendidikan yang Bermutu dan Berkeadilan di Kabupaten Tuban

2. Menjamin adanya perlakuan Kebijakan yang berkeadilan dan merata terkait Pengelolaan Pendidikan di KabupatenTuban dengan tanpa memandang status sekolah, baik swasta maupun negeri

3. Menjamin terwujudnya persamaan Hak dan Perlakuan dalam Pengembangan Sarana Prasarana Sekolah baik swasta maupun negeri berdasarkan skala prioritas, bukan karena faktor kedekatan, lobi-lobi, apalagi politik.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi, SMKN 1 Tuban Launching Buku Karya Guru Melalui Program "Sagu Sabu"

4. Memfasilitasi, ikut serta dan mendukung pengelolaan sekolah swasta dengan menitik beratkan pada potensi daerah dan kearifan lokal.

5. Menjamin tersedianya kesempatan dan peningkatan program pengembangan sumber daya manusia pada aspek kemampuan, kapasitas dan kesejahteraan Tenaga Pendidik dan Kependidikan dengan mengalokasikan anggaran APBD Kabupaten Tuban yang layak dan manusiawi khususnya bagi sekolah swasta

6. Mendorong Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di kabupaten Tuban untuk dunia pendidikan, khususnya siswa tidak mampu di sekolah swasta, guru sekolah swasta dan peningkatan sarana prasarana sekolah swasta

Baca Juga: Demo Kantor Pemkab dan DPRD, Ratusan Guru di Tuban Minta Diangkat PPPK

7. Menjamin Good Governance yaitu akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dalam hal regulasi dan kebijakan pendidikan dikabupaten Tuban dengan semangat UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik)

“Kami berharap rekomendasi itu diperhatikan dan mendapat respon dari pak Bupati dan instansi yang menaungnnya,” ujar kepala SMP NU Bancar itu.

Ia membeberkan, peran sekolah swasta di tanah air jelas tidak dapat diingkari. Hal ini ditunjukkan sejak negara ini berdiri, pendidikan swasta sudah hadir dan berperan. Bahkan, sudah ada yang berkiprah sebelum Indonesia merdeka seperti Taman Siswa, Ma’arif NU, Muhammadiyah, Katolik dan Kristen. Baik di masa lalu maupun masa kini keberadaan sekolah swasta dikenal, karena pendidikan disiplin yang tinggi, keunggulan dalam pembentukan karakter dan perilaku.

Baca Juga: MAN 1 Tuban Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri 2024 dari Kementerian LHK

“Maka tidak heran banyak tokoh lahir dari pendidikan sekolah swasta, karena fokus pengajarannya mendapat tempat di masyarakat. Ketika pemerintah belum ada dukungan anggaran, masyarakat sekitar bahu-membahu membiayai operasional guru termasuk gaji. Namun, saat ini keadaan sekolah swasta berbanding terbalik dengan situasi tersebut. Bahkan yang kentara di permukaan adalah perasaan terpinggirkan sebagai pengelola swasta,” beber Amin.

Ia berharap, sesuai dengan konsep Desentralisasi Pendidikan yang meliputi peningkatan mutu, efisien keuangan, efisien administrasi dan perluasan atau pemerataan. Sehingga, diharapakan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta se-Kab.Tuban ini mendorong, menuntut dan merekomendasikan kepada segenap pemangku kebijakan Pendidikan di Kabupaten Tuban, dalam hal ini Bupati Tuban melalui SKPD terkait yaitu Dikpora dan lembaga lintas sektoral pendidikan Kemenag Tuban agar memperhatikan 7 rekomendasi itu.

“Kami harap bupati juga menanggapi 7 rekomendasi tersebut,” harapnya. (wan/rev)

Baca Juga: Genjot Prestasi, SMKN 1 Tuban Ajak Wali Murid Sinergi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO