
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim satgas Polri yang dipimpin oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Idham Azis, menangkap teman dekat terpidana korupsi KPK Angelina Sondakh, AKBP Brotoseno, saat menerima uang sebesar 3 miliar Rupiah dari tersangka kasus cetak sawah.
Brotoseno merupakan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dan sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Kementerian BUMN, pada masa Kabinet Indonesia Bersatu.
Dalam operasinya, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar menangkap dua orang polisi saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) AKBP Raden Brotoseno. Selain Brotoseno, seorang oknum polisi berinisial D juga ikut diamankan.
BACA JUGA:
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, OTT ini bermula saat tim mendapatkan informasi adanya anggota Polri yang menerima suap pada Jumat (11/11) pekan lalu. Suap itu terkait perkara yang ditangani, yaitu kasus korupsi cetak sawah.
"Kemudian didalami Tim Saber bekerja sama dengan Tim Paminal. Diketahui jelas oknum ini inisialnya D," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, D mengakui menerima uang suap dari seorang pengacara inisial HR. "Didalami lagi D tidak sendiri, tapi bersama BR, anggota Polri juga," ujarnya.
Tim Saber lalu memeriksa intensif kedua polisi. Keduanya mengakui menerima uang Rp 1,9 miliar terkait perkara dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014 dari rencana pemberian suap Rp 3 miliar.
"Perkara ini masih berlangsung dan masih ditangani. Dari pemeriksaan kami sita Rp 1,9 miliar," tuturnya.
Sementara itu, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan enggan menanggapi berita yang menyebutkan keterkaitannya dengan advokat berinisial HR, yang tertangkap tangan dugaan suap AKBP Brotoseno, Kepala Unit Tipikor Bareskrim Mabes Polri.
Seorang tim penasihat hukum Dahlan dalam kasus cetak sawah, Nanang, mengatakan bahwa Dahlan marah dan geram ketika mendengar kabar bahwa HR adalah pengacaranya. "Ekspresi Pak Dahlan marah," katanya saat mendampingi pemeriksaan Dahlan di Markas Polda Jatim, kemarin (18/11).
Nanang memastikan, Dahlan Iskan bersedia jika dimintai keterangan oleh Bareskrim tentang suap HR kepada AKBP Brotoseno itu. Hal itu juga akan memperjelas apa yang terjadi sebenarnya.
"Pak Dahlan akan sangat kooperatif dan bersedia dimintai keterangan. Karena dengan begitu kita juga bisa memperoleh informasi, ada apa ini sebenarnya," ujarnya.
Riri Purbasari Dewi, juga tim pengacara Dahlan Iskan, menyebut pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri kali ini bukan tentang suap HR-AKBP Brotoseno. Dia juga menegaskan, Dahlan tidak diklarifikasi sedikit pun soal itu.
"Pemeriksaan ini hanya terkait cetak sawah. Pak Dahlan diperiksa dengan status saksi," ucap dia.
Dahlan, katanya, tidak mengenal HR dan tidak sekali pun bertemu dengannya. HR adalah pengacara sejumlah perusahaan besar di Jakarta, termasuk Jawa Pos Group.
"Tapi Pak Dahlan tidak kenal pengacara bernama HR," katanya seperti dilansir Jawapos.com.
"Pak Dahlan sudah sepuluh tahun lebih tidak berurusan dengan manajemen Jawa Pos."
Pihak Kepolisian menyatakan berencana memeriksa Dahlan Iskan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Brotoseno.
"Memang ada rencana dipanggil jadi saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto. Namun, dia belum memastikan kapan Dahlan akan diperiksa.
Menanggapi persoalan tersebut, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, meminta Polri agar melanjutkan prestasi positif ini.
"Komisi III meminta agar OTT-OTT untuk kasus-kasus seperti AKBP B itu diintensifkan di seluruh jajaran Polri," kata Arsul seperti dilansir VIVA.co.id.
Arsul yakin mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu tak sendirian. "Melihat jumlahnya, maka kemungkinan yang bersangkutan tidak deal sendirian," ujar Arsul.
Rencananya, Komisi III akan memanggil Kapolri dalam waktu dekat, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Komisi III ingin menanyakan mengenai beragam praktik pungli yang terjadi di kepolisian.
"Tentu akan ditanyakan nanti dalam RDP dengan Polri," ungkapnya. (jp/viv/yah/lan)