Petani Jombang Dipungut Biaya Bantuan Benih, Disperta Berkilah di Luar Kewenangan

Petani Jombang Dipungut Biaya Bantuan Benih, Disperta Berkilah di Luar Kewenangan Kepala Dinas Pertanian Jombang, Hadi Purwantoro saat ditemui di gedung DPRD Jombang, Senin (21/11). foto : rony s/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Para petani di Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan resah atas pungutan biaya saat penerimaan bantuan benih padi unggul. Mereka belum mengetahui untuk apa biaya pungutan tersebut.

Meski begitu, Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang menyatakan, bantuan benih tersebut tidak murni gratis. Artinya tetap ada biaya yang harus dibayar petani penerima bantuan benih.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Launching Beras 'Jatim Cettar' Melalui Korporasi Petani di Jombang

Salah satu petani mengaku kecewa diharuskan membayar karena benih tersebut bersifat bantuan. ”Untuk 5 Kg benih, kami harus setor uang sebanyak Rp 18 ribu, kalau untuk 10 Kg benih kita dipungut Rp 35 ribu,” ujarnya sembari meminta namanya tidak disebutkan.

Menurutnya, hingga kini para petani belum mendapatkan penjelasan peruntukan biaya tersebut. Petugas tidak memberikan keterangan saat menyerahkan bantuan dan meminta setoran. ”Bukan persoalan jumlah uang, tapi masalahnya pungutan tersebut resmi atau tidak,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Disperta Kabupaten Jombang, Hadi Purwantoro menjelaskan, benih untuk petani itu merupakan bantuan bersubsidi. Namun, penyalurannya tidak melalui dinas, tapi langsung dari produsen ke kelompok tani (poktan), yang kemudian diteruskan kepada petani.

Baca Juga: Sulit Dapatkan Solar Bersubsidi, Petani Jombang Unjuk Rasa

Bantuan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat berupa benih padi unggulan. Meski berupa bantuan, petani tetap harus mengeluarkan uang terlebih dahulu. Per kilogram dibandrol Rp 2,5 ribu. ’’Jadi petani tetap harus bayar, kalau lima kilo berarti Rp 12,5 ribu,’’ kata Hadi ditemui usai rapat paripurna di gedung DPRD Jombang, Senin (21/11) siang.

Dengan begitu, yang terjadi di Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan jelas tidak sesuai dengan nominal tersebut. Sebab, para petani harus mengeluarkan uang Rp 18 ribu per-lima kilonya. Jika dirinci, harga benih bersubsidi yang diberikan kelompok tani kepada para petani jauh lebih mahal, perkilonya Rp 3,6 ribu.

Meski demikian, Hadi menegaskan pihaknya tak tahu menahu tidak sesuainya harga yang diberikan oleh kelompok tani itu. ’’Digunakan untuk apa dan diserahkan ke siapa lebihnya itu, kami tidak tahu. Karena pembayarannya dari anggota ke pengurus kelompok, kemudian setor ke produsen benih, jadi tidak melalui dinas sama sekali,’’ tegas Hadi.

Baca Juga: Amankan Sektor Pangan, GPK Jombang Bantu Petani Gropyokan Tikus

Menurutnya, tidak semua petani menerima bantuan itu, sebab ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan. Khusus di Kabupaten Jombang ada benih untuk 24 hektar sawah yang diberikan kepada para petani.

’’Kalau jumlah petani penerimanya kami tidak tahu, pusat yang memiliki datanya. Untuk daerah penerima, pertama yaitu daerah potensi prouduksi padi, kemudian petani yang belum pernah menggunkan benih bersertifikat. Artinya pembelajaran kepada petani yang kurang mampu,’’ bebernya. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO