Prof. Suprapto, Koordinator Kopertis Wilayah VII Jawa Timur. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE
Di samping itu, ijazah bodong juga bisa terjadi lantaran jumlah SKS mahasiswa yang bersangkutan tak mencapai 144 SKS. Hal ini juga banyak terjadi pada mahasiswa Unirow.
“Minimal harus 144 SKS, jangan separuhnya atau hanya ditempuh 3 setengah tahun,” ujar Suprapto.
“Kampus yang sehat itu minimal mengajarnya sesua ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Minimal pembelajarannya harsu 144 SKS, dosennya harus S2,” imbuhnya.
Mengenai mahasiswa yang mendapatkan ijzah bodong, Rektor Unirow Tuban, Supiana Dian Nurtjahyani ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com enggan memberikan jawaban.
“Maaf saya lagi sibuk,” dalihnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




